Gaji Dosen PNS Terbaru di Perguruan Tinggi Lengkap Tunjangan - Bandingkan dengan Gaji Dosen Swasta

Gaji dosen PNS di perguruan tinggi lengkap dengan tunjangan hingga perbandingan dengan Gaji dosen Swasta pada umumnya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

Khusus untuk dosen dalam masa penugasan di suatu daerah, akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulan setelah menyelesaikan tugas di daerah tersebut.

Besarnya sama dengan tunjangan profesi, yaitu sebesar satu kali gaji pokok.

Bagi dosen yang telah memiliki jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan setiap bulan.

Tunjangan ini diberikan khusus kepada profesor PNS sebesar dua kali gaji pokok. Sumber pendapatan lainnya bagi dosen adalah hibah penelitian.

Semakin banyak penelitian yang dilakukan dosen, maka semakin besar pula pemasukan yang bisa diterima.

Namun, tidak semua dosen mendapat peluang untuk mendapat insentif penelitian atau hibah riset (tambahan gaji dosen).

Selain berbagai tunjangan di atas, dosen juga berhak mendapat tunjangan atas tugas tambahan setiap bulannnya.

Hal ini tercantum dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2007. Tambahan tugas yang dimaksud di atas meliputi tugas memimpin sebagai Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, Pembantu Ketua, Direktur Politeknik, Direktur Akademi, dan Pembantu Direktur.

Tunjangan tambahan ini akan gugur jika dosen diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional.

Besaran tunjangan atas tugas tambahan ini berkisar dari Rp 1,35 juta hingga Rp 5,5 juta sesuai dengan tugas yang diemban.

Dosen juga masih bisa mendapatkan penghasilan dengan menjadi pembicara atau pengisi workshop, penulis buku, peneliti, penulis modul praktikum, pengoreksi soal ujian, penguji sidang akhir, pembimbing mahasiswa tugas akhir, dan pembimbing mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan).

Dengan berapa gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri sebesar itu, tertarik jadi pengajar di PTN?

Gaji Pensiunan PNS dari PT Taspen Kini Bisa Klaim Tanpa Perlu Datang Langsung ke Kantor

Gaji Dosen Swasta

Berbeda dengan penetapan gaji dosen PNS. Gaji dosen swasta ditetapkan didasari oleh beberapa faktor berikut.

- Penetapan gaji bulanan dan honor per jam atau SKS tergantung pada kemampuan Perguruan Tinggi Swasta.
- Uang yudisium bagi dosen penguji.
- Uang bimbingan bagi dosen pembimbing.
- Uang koreksi kertas ujian.
- Tunjangan profesi.
- Berbagai hibah penelitian dari P2M Dikti.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved