FGD Kebebasan Pers, Martin Nilai Sumbangsih Pers dalam Dinamika Bangsa dan Negara Sangat Signifikan
Martin menilai, peran dan kontribusi jurnalis di Ketapang, khususnya yang tergabung dalam AJK bagi pembangunan sangat terasa. Termasuk di dalamnya mem
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
Rasa takut yang ditunjukkan OPD itu justru membuat wartawan abal-abal semakin leluasa melakukan aksinya.
"Kalau sudah memeras, itu sudah tidak ada kaitannya dengan pers, tidak ada kaitannya dengan dewan pers atau sengketa pers, itu sudah ranah pidana, lapor saja ke polisi," tegasnya.
Dari FGD tersebut dihasilkan empat poin diantaranya menolak produksi dan penyebaran berita hoaks, mendukung keterbukaan informasi publik, mengecam pemberitaan yang tidak sesuai kode etik jurnalistik serta mendukung aparat penegak hukum memproses oknum yang mengaku wartawan namun kerap melanggar kode etik jurnalistik sesuai dengan aturan yang berlaku.
FGD yang dihadiri peserta dari jajaran Forkopimda seperti Dandim 1203 Ketapang, Danlanal Ketapang, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Kejaksaan Ketapang, Sekda Ketapang, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan dan lainnya dibuka secara langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-ketapang-martin-rantan-sdfsd-dsf-sdf.jpg)