Pemprov Kalbar Bersama KemenPAN-RB Tandatangani Komitmen Bersama untuk Pelaksanaan JIPP

Pj Sekda Prov Kalbar juga menegaskan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adpim Pemprov Kalbar.
Pj Sekda Kalbar saat Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Analisis Data, Senin 6 Desember 2021.// Adpim Pemprov Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat senantiasa berkomitmen terhadap pelaksanaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan melalui penyelenggaraan replikasi inovasi pelayanan publik dengan dukungan pemerintah kabupaten,kota di seluruh Kalimantan Barat, serta pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalbar yang diselenggarakan setiap tahun.

Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 diikuti oleh 12 kabupaten/kota Se-Kalbar

Adapun 12 daerah tersebut yakni Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau, Ketapang, Mempawah, Kubu Raya, Bengkayang, Landak, Melawi, Sintang, Kayong Utara, dan Kota Singkawang.

Baca juga: Cegah Radikalisme, Pengurus Harian BPET MUI : Jangan Paksakan Keyakinan Kita Ke Keyakinan Orang Lain

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil menyelesaikan kegiatan pendampingan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.

"Kesuksesan ini tentu tidak lepas dari dukungan Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota beserta jajaran dan OPD terkait," ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik.

Kegiatan Replikasi Inovasi merupakan bukan satu-satunya kegiatan dalam JIPP.

"Kami berharap pendampingan yang telah diberikan oleh tim pendamping dapat membantu pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru yang lahir baik dari formula yang pas, identifikasi masalah yang tepat, dan data dukung yang kuat,"harapnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel mengapresiasi atas komitmen melaksanakan replikasi inovasi pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik pada daerah masing-masing.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Analisis Data, Senin 6 Desember 2021.

Ia menyampaikan kegiatan ini merupakan tindakanjut atas ditetapkannya Provinsi Kalimantan Barat menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) oleh Kementerian PANRB RI berdasarkan keputusan Menteri PANRB Nomor 359 Tahun 2021 Tentang Hub JIPP pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

"Penunjukan sebagai Hub JIPP ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kita di Pemprov Kalbar,”ungkapnya.

Hal ini tentunya akan lebih membuka wawasan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya inovasi pelayanan publik juga untuk memotivasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalbar.

Dengan harapan mampu mengembangkan inovasi di bidang pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, serta memuaskan bagi masyarakat.

Pj Sekda Prov Kalbar juga menegaskan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.

"Pemprov Kalbar mewajibkan satu perangkat daerah menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahunnya,”tegasnya.

Adapun upaya lainnya dalam percepatan pemberian layanan publik, penyebarluasan informasi pelayanan publik, baik pada portal satu data maupun pada sistem informasi pelayanan publik.

Ditempat yang sama, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menyampaikan Pemprov Kalbar melalui Biro Organisasi telah melakukan persiapan–persiapan mulai dari perencanaan, penganggaran, serta berkoordinasi dengan pihak–pihak terkait, dalam hal pelaksanaan JIPP maupun replikasi inovasi pelayanan publik.

“Kami informasikan terdapat 8 sektor yang akan direplikasi yang selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen replikasi inovasi pelayanan publik antara Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dengan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB,”jelasnya.

Sebanyak 5 (lima) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta 12 (dua belas) Kabupaten/Kota se-Kalbar yang berkomitmen untuk mereplikasi inovasi pada tahun 2022 mendatang. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved