Cegah Radikalisme, Pengurus Harian BPET MUI : Jangan Paksakan Keyakinan Kita Ke Keyakinan Orang Lain
Pada kegiatan ini Pihak kepolisian menghadirkan Pengurus Harian BPET MUI (Badan Penanggulangan Ekstrimis dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia) Pusat
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Humas Mabes Polri menggelar Focus Groub Discussion (FGD) bertema Peliputan Kontra Radikal bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan di aula Polresta Pontianak, senin 6 Desember 2021.
Pada kegiatan ini Pihak kepolisian menghadirkan Pengurus Harian BPET MUI (Badan Penanggulangan Ekstrimis dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia) Pusat, yakni Ustad Muhammad Makmum Rasyid.
Pengurus Harian BPET MUI (Badan Penanggulangan Ekstrimis dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia) Pusat Ustad Muhammad Makmum Rasyid menuturkan, Radikalisme bila dikaitkan dengan terorisme bermakna seseorang yang memaksanakan kehendak.
Indonesia merupakan Negara Demokrasi, oleh sebab itu mengkritik merupakan hal yang sah dan diperbolehkan, namun saat ini ada orang - orang yang menghendaki perubahan namun dengan cara - cara yang ekstrim, bukan hanya sekedar mengkritik.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Pontianak Widodo Berikan Edukasi Pada Warga Tentang Vaksin Covid-19
"dalam undang - undang Radikal dan terorisme itu menjadi satu Kata, bila radikal dalam konteks berfikiran, di dalam negara Demokrasi boleh, namun bila sudah mulai aktion, maka dia sudah masuk kewilayah terorisme dan itu pasti akan ditindak oleh kepolisian,''tuturnya.
Seseoran yang sudah terpapar paham radikal tidak lah memiliki ciri - ciri fisik tertentu, namun hal tersebut dapat di ketahui dari sikap orang tersebut.
"yang paling mudah kita ketahui itu apabila orang itu sudah intolerant, istilahnya menganggap selain agama dia salah, jadi bila sudah didalam bernegaranya dia ekslusif, intolerant, hanya meyakini kebenaran hanya kelompok dia, menyalahi agama orang lain, tidak menerima kebenaran pada orang lain, itu bisa menjadi ciri - ciri, namun secara fisik tidak ada ciri khusus''ungkapnya
Ia menuturkan, Dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia yang multi etnis dan multi agama, sebagai warga harus memiliki rasa saling menghargai, tenggang rasa dan empati terhadap sesama.
Meyakini keyakinan kita yang paling benar merupakan hal yang sah, namun kita juga harus memberikan ruang bagi orang lain yang juga menganggap keyakinan yang dianutnya benar, tanpa harus menyalahkan keyakinannya dan memaksakan keyakinan kita, dengan begitu maka akan tercipta tenggang rasa, toleransi, kemudian melahirkan kedamaian.
"kita harus memberikan ruang untuk perbedaan, jangan sampai perbedaan menjadikan pertikaian,''pesannya. (*)