Pemprov Kalbar Bersama KemenPAN-RB Tandatangani Komitmen Bersama untuk Pelaksanaan JIPP
Pj Sekda Prov Kalbar juga menegaskan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat senantiasa berkomitmen terhadap pelaksanaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan melalui penyelenggaraan replikasi inovasi pelayanan publik dengan dukungan pemerintah kabupaten,kota di seluruh Kalimantan Barat, serta pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalbar yang diselenggarakan setiap tahun.
Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 diikuti oleh 12 kabupaten/kota Se-Kalbar
Adapun 12 daerah tersebut yakni Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau, Ketapang, Mempawah, Kubu Raya, Bengkayang, Landak, Melawi, Sintang, Kayong Utara, dan Kota Singkawang.
Baca juga: Cegah Radikalisme, Pengurus Harian BPET MUI : Jangan Paksakan Keyakinan Kita Ke Keyakinan Orang Lain
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil menyelesaikan kegiatan pendampingan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.
"Kesuksesan ini tentu tidak lepas dari dukungan Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota beserta jajaran dan OPD terkait," ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Kegiatan Replikasi Inovasi merupakan bukan satu-satunya kegiatan dalam JIPP.
"Kami berharap pendampingan yang telah diberikan oleh tim pendamping dapat membantu pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru yang lahir baik dari formula yang pas, identifikasi masalah yang tepat, dan data dukung yang kuat,"harapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel mengapresiasi atas komitmen melaksanakan replikasi inovasi pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik pada daerah masing-masing.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Analisis Data, Senin 6 Desember 2021.
Ia menyampaikan kegiatan ini merupakan tindakanjut atas ditetapkannya Provinsi Kalimantan Barat menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) oleh Kementerian PANRB RI berdasarkan keputusan Menteri PANRB Nomor 359 Tahun 2021 Tentang Hub JIPP pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.
"Penunjukan sebagai Hub JIPP ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kita di Pemprov Kalbar,”ungkapnya.
Hal ini tentunya akan lebih membuka wawasan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya inovasi pelayanan publik juga untuk memotivasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalbar.
Dengan harapan mampu mengembangkan inovasi di bidang pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, serta memuaskan bagi masyarakat.
Pj Sekda Prov Kalbar juga menegaskan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.