Pemprov Kalbar Bersama KemenPAN-RB Tandatangani Komitmen Bersama untuk Pelaksanaan JIPP
Pj Sekda Prov Kalbar juga menegaskan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
"Pemprov Kalbar mewajibkan satu perangkat daerah menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahunnya,”tegasnya.
Adapun upaya lainnya dalam percepatan pemberian layanan publik, penyebarluasan informasi pelayanan publik, baik pada portal satu data maupun pada sistem informasi pelayanan publik.
Ditempat yang sama, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menyampaikan Pemprov Kalbar melalui Biro Organisasi telah melakukan persiapan–persiapan mulai dari perencanaan, penganggaran, serta berkoordinasi dengan pihak–pihak terkait, dalam hal pelaksanaan JIPP maupun replikasi inovasi pelayanan publik.
“Kami informasikan terdapat 8 sektor yang akan direplikasi yang selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen replikasi inovasi pelayanan publik antara Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dengan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB,”jelasnya.
Sebanyak 5 (lima) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta 12 (dua belas) Kabupaten/Kota se-Kalbar yang berkomitmen untuk mereplikasi inovasi pada tahun 2022 mendatang. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)