Memetakan Cagar Budaya di Kota Pontianak dengan Google Earth
resep jurnalisme data ini akan melengkapi informasi tersebut dengan titik koordinat untuk setiap lokasi cagar budaya. Foto serta informasi singkatnya
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan yang berupa benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan. Selain warisan sejarah, cagar budaya kerap menjadi bahan penelitian, dan dikunjungi para wisatawan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, terdapat sejumlah Cagar Budaya di ibu kota Kalimantan Barat tersebut. Cagar itu terdiri atas benda, struktur, bangunan, dan situs yang tersebar di sejumlah wilayah. Informasi cagar budaya di Pontianak dipublikasikan di https://data.pontianakkota.go.id/ tetapi hanya berupa tabel dan foto. Itu pun tidak semua cagar budaya memiliki foto dan keterangan yang memadai.
Karena itu, resep jurnalisme data ini akan melengkapi informasi tersebut dengan titik koordinat untuk setiap lokasi cagar budaya. Foto serta informasi singkatnya juga akan dilengkapi.
• Kumpulkan Puluhan Gepeng, Walikota Pontianak Data dan Carikan Solusi untuk Kehidupan Lebih Baik
Penentuan titik koordinat akan memudahkan pemetaan pada rencana pengembangan pembangunan. Selain itu, mengefektifkan promosi wisata, dan memudahkan wisatawan saat ingin mengunjungi lokasi tersebut.
Penentuan titik koordinat juga sebagai langkah mitigasi dalam melindungi bangunan, situs dan struktur cagar budaya dari ancaman penggusuran dan alih fungsi peruntukan.
Pemetaan cagar budaya di Pontianak menggunakan perangkat google earth. Aplikasi ini tersedia gratis dan cukup populer di masyarakat. Itu sebabnya google earth digunakan supaya datanya tersedia setiap saat serta dapat diakses oleh siapa pun dan di mana pun. Penggunaan google earth juga memudahkan penyuntingan dan pembaruan informasi.
Akses data
Penentuan koordinat didahulu dengan membuka portal https://data.pontianakkota.go.id/, yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak.

Kemudian, masukkan kata kunci ‘Cagar Budaya’ pada kolom ‘Cari Data Publik Kota Pontianak’. Maka, muncul tiga seri data mengenai cagar budaya di Kota Pontianak, yakni tahun 2015, 2016, dan 2018.

Setelah itu, unduh file data yang berformat excel tersebut. Dengan demikian, ada tiga data tahunan sebagai sumber data terbuka untuk memetakan cagar budaya di Kota Pontianak.

Data tahun 2015 memuat 11 bangunan, dua struktur, satu benda dan empat situs cagar budaya di Kota Pontianak. Bangunan, struktur, benda, dan situs tersebut, di antaranya Istana Kadriah Kesultanan Pontianak, Tugu Khatulistiwa, Mesin Air Sumorbor, Komplek Pemakaman Raja-Raja Kesultanan Pontianak di Batulayang.

Data tahun 2016 memuat 15 benda dan tiga struktur cagar budaya di Kota Pontianak, yang merupakan tambahan atau pembaruan dari data tahun 2015. Benda dan stuktur tersebut, di antaranya Alquran tulisan tangan, Titik Patok Nol Kilometer Pontianak, Singgasana, dan tiang bendera Kesultanan Pontianak, serta Tugu Sultan Muhammad Alkadrie.

Data tahun 2018 memuat 12 benda, dua sturkutur, tiga bangunan, dan satu situs cagar budaya merupakan tambahan atau pembaruan dari data tahun sebelumnya. Benda, struktur, bangunan, dan situs tersebut, di antaranya Cap Stempel Istana Kadriah, dan Sajadah Sultan Syarief Muhammad Alkadrie, Yayasan Kuning Agung, Asrama Bruder Maria Tak Bernoda, Menara Air Jalan Jendral Ahmad Yani, dan Makam Parit Mayor.

Penelusuran lokasi
Berbekal data dari hasil pengunduhan itu, dilakukan penelusuran lokasi setiap cagar budaya melalui peta pada google earth. Untuk itu, ketik ‘earth.google.com’ pada peramban.
