Masuk Mal Wajib Scan Barcode PeduliLindungi, Berikut Poin Instruksi Tertulis Gubernur Kalbar

Bagi pengelola, penerapan aplikasi tersebut hanya bermodalkan barcode yang di-print di kertas karton.

Editor: Jamadin

"Insyaallah tidak, saya lihat dari percobaan di tahap sosialisasi ini, 80 persen masyarakat sudah mengikuti," katanya.

Terpisah, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menerangkan penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk tempat-tempat umum akan dirapatkan terlebih dahulu bersama Satgas Covid-19 dan para pelaku usaha.

Pasalnya, instruksi penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut baru saja ia terima dari Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. "Kami sudah mendapatkan instruksi itu dari Pak Gubernur. Selanjutnya akan kami rapatkan dan segera kami terapkan," ujar Wali Kota.

[Update Berita terkait PeduliLindungi]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved