Hasil Whole Genome Sequensing 150 Sampel, Terdapat 56 Varian Delta India di Kalbar

Harisson mengatakan Varian AY.4.2 mutan virus COVID-19 yang lebih infeksius, lebih cepat penularannya sekitar 12,4 persen dari varian sebelumnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
boldsky.com via tribunnews
Ilustrasi - Penjelasan Virus Corona Varian Delta Plus. 

“Pengiriman sampel setiap bulannya acak dimana diambil dari kasus masyarakat umum yang CT di bawah 30, dan semua kasus positif para PMI tanpa melihat nilai CT nya,”jelasnya

Sampai sekarang belum terdeteksi varian delta plus atau AY.4.2 di Kalbar. Untuk itu Pemprov Kalbar terus melakukan upaya menjaga pintu-pintu masuk ke Kalbar.

Adapun upaya yang dilakukan diantaranya telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 196 tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Pergub 110 tahun 2020.

“Jadi disitu tertuang bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan masuk ke Kalbar, baik melalui moda transportasi udara, darat dan laut harus pcr negatif,”ungkapnya.

Begitu juga untuk Satgas Perbatasan antar negara diberlakukan Surat Edaran Satgas Nasional tentang perjalanan luar negeri.

Dimana para PMI harus mengantongi hasil PCR negatif sebelum masuk ke Indonesia dan dilakukan pemeriksaan PCR kembali pada saat tiba di PLBN.

Apabila PMI sudah melakanakan vaksinasi lengkap maka akan dikarantina selama tiga hari namun apabila baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama akan dilaksanakan karantina selama lima hari.

“PMI yang masuk ke Kalbar harus membawa surat PCR negatif dari negara asal dan surat keterangan telah di vaksin.”ujarnya.

Hal tersebut diakui Harisson sebagai salah satu langkah pencegahan masuknya virus varian Delta Plus melalui pintu perbatasan.

“Jadi yang kita khawatirkan adalah masuknya AY.4.2 dari wilayah perbatasan yang dibawa oleh PMI, serta jalur masuk dari Penerbangan Batam ke Pontianak,”ungkapnya.

Sementara virus AY.4.2 adalah virus yang daya tularnya atau tingkat infeksius sekitar 12 persen lebih tinggi dari varian sebelumnya.

“Kita khawatir karena varian AY.4.2 telah menyebabkan peningkatakan kasus yang tajam di Singapura dan Malaysia. Padahal kedua negara tersebut sangat ketat dalam pelaksanaan baik protokol kesehatan maupun tracing dan testing,” pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved