Pajak Bumi dan Bangunan di Pontianak Naik, Warga Bisa Ajukan Keringanan

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak terjadi kenaikan 30-40 persen. Kenaikan itu atas terjadinya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
NET/GOOGLE
Ilustrasi. 

Menurutnya, nilai yang disampaikan ini juga melindungi pemilik sehingga apabila terjadi transaksi, maka mereka bisa melihat nilai NJOP. Artinya tidak bisa harga dibawah nilai NJOP tersebut. "Itu juga melindungi pemilik dengan dilaporkan harga yang sebenarnya seperti itu, jadi mekanisme keringanan bahkan sudah diatur juga misalnya pensiunan, " lanjutnya. 

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, kenaikan PBB tersebut berawal dari kenaikan NJOP. 

Karena memang diakuinya, NJOP di Kota Pontianak selama beberapa tahun ini tidak pernah ada kenaikan.  

"Kenaikan itu berdasarkan kondisi harga pasar walaupun tidak sama seperti harga pasar. Dengan NJOP naik, secara otomatis akan juga merubah angka di PBB," jelasnya.

Oleh sebab itu, Edi berharap, PBB tidak naik secara signifikan yaitu dengan melakukan merevisi Perda dengan mengurangi ovisien pengalinya. Sehingga PBB sekarang pun, kata dia, ada yang tetap dan ada yang naik kalaupun naik sedikit. 

"Kita sedang verifikasi, terus diskusikan kenaikan kenaikan yang dianggap terlampau tinggi, kita akan evaluasi ulang. Kita melihat dari potensi wilayahnya, kalau daerah yang komersial nilainya ekonomis tinggi, PBB naik maka wajar, " ungkapnya. 

Hal tersebut, lantaran kata Wako Edi, hasil PBB ini juga masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan Kota Pontianak. 

Untuk itu, jika terdapat masyarakat yang merasa keberatan terhadap kenaikan PBB, lanjut Edi, bisa menyampaikan permohonan keringanan ataupun meminta diklarifikasi kepada Pemerintah Kota Pontianak melalui BKD yang nantinya akan dilakukan justifikasi kondusi, " pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved