Semarakan HDKD ke-76, Imigrasi Sanggau Gelar Layanan Paspor Simpatik
Kemudian lanjut Candra, pada tanggal 21 Oktober 2021, Kanim Sanggau memberikan pelayanan Eazy Passport untuk masyarakat di Kabupaten Sintang tepatnya
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang ke-76 tahun 2021, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sanggau sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan beberapa kegiatan pelayanan kemasyarakatan dan kemanusiaan di wilayah kerjanya.
"Tanggal 19 Oktober 2021, beberapa ASN dan CASN Kanim Sanggau mendonorkan darahnya di PMI Kabupaten Sanggau,"kata
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat melalui rilisnya, Minggu 24 Oktober 2021.
Kemudian lanjut Candra, pada tanggal 21 Oktober 2021, Kanim Sanggau memberikan pelayanan Eazy Passport untuk masyarakat di Kabupaten Sintang tepatnya di Kantor Kecamatan Sintang Kota sebanyak 60 pemohon.
• TNI-Polri Kompak Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan di Sanggau Ledo
"Kali ini salah satu rangkaian kegiatan menyemarakkan HDKD ke-76, Kanim Sanggau menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik di hari Sabtu kepada 13 pemohon dari 20 kuota yang disediakan,"jelasnya.
Layanan Paspor Simpatik ini merupakan layanan paspor yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi pada saat hari libur (Sabtu atau Minggu) untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang kesulitan untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau pada saat hari kerja dengan berbagai kesulitan.
"Dengan adanya Layanan Paspor Simpatik ini diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau bisa memberikan pelayanan yang sangat baik. dan mudah bagi masyarakat di wilayah kerjanya yang meliputi 4 wilayah Kabupaten yakni Sanggau, Sekadau, Melawi dan Sintang," pungkasnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sanggau