Sudirman Minta BPP HIPMI Ambil Alih Penetapan Caketum HIPMI Kalbar
Ia pun balik bertanya, apa yang sebenarnya terjadi dalam Musda XV ini. Apakah ada kepentingan dari Ketum HIPMI Kalbar Denia Yuniarti Abusamad.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
Termasuk juga dengan uang yang digunakan untuk pendaftaran. Karena, hingga saat ini, ia tidak mengetahui dana uang pendaftaran salah satu balontum yang ikut mendaftar.
"Uangnya ada apa tidak, uangnya disimpan dimana, sudah digunakan apa belum. Bagaimana mekanisme penggunaannya dan siapa yang bertanggung jawab, itu tidak ada," ujarnya.
Sementara, untuk balontum lainnya, yakni Ghulam Mohamad Sharon, diakuinya, memang benar telah menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp150 juta, dan ia mengetahui bukti penarikan dana uang tersebut oleh Sekretaris SC .
Namun, sayangnya Sudirman tidak mengetahui bagaimana mekanisme penggunaan uang tersebut, karena tidak adanya transparansi di SC.
Sehingga, Sudirman pun menilai, bahwa keputusan yang telah diambil oleh SC tidak sejalan dengan arahan Ketum BPP HIPMI melalui Sekjen BPP HIPMI. Dimana, arahan BPP HIPMI memberikan kesempatan kepada kedua kandidat untuk maju ke arena pertandingan.
Ia juga menilai, bahwa SC tidak netral dalam mengambil keputusan dan cenderung lebih memihak kepada salah satu balontum.
Menanggapi persoalan konflik internal di Musda XV, Sekretaris Umum HIPMI Kalbar Edoardo menyebut, bahwa musda kali ini tidak sesuai dengan koridornya.
Pertama, SC tidak pernah memberitahu informasi, kapan waktu tepatnya pelaksanaan tahapan-tahapan Musda XV.
"Seolah-olah seperti main sembunyi-sembunyi dalam melaksanakan Musda XV. Sedangkan, saya sebagai penanggung jawab harus tahu hal itu," ujarnya.
Ia pun balik bertanya, apa yang sebenarnya terjadi dalam Musda XV ini. Apakah ada kepentingan dari Ketum HIPMI Kalbar Denia Yuniarti Abusamad.
Sehingga, Musda XV BPD HIPMI Kalbar ini dinilai Edoardo telah gagal. "Waktu yang selalu berubah-ubah dari penetapan, dan dalam pelaksanaan pertamakalinya Musda XV ini tidak pernah melibatkan Sekretaris Umum dan Ketua OKK," ujarnya.
Akhirnya, pada tanggal 29 September 2021 lalu, kata dia, BPD HIPMI menggelar RBPL agar pelaksanaan Musda XV ini dapat dipercepat.
"Namun, pelaksanaannya hingga saat ini tidak, sesuai dengan kesepakatan bersama, dan sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas, terlebih hingga saat dari masa akhir pengurus BPD HIPMI yang lama telah berakhir sejak Februari 2021, sekarang sudah bulan Oktober 2021, seharusnya tak lagi musda, tapi Musda Luar Biasa,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)