Bareskrim Polri Temukan 5 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak Kandung di Luwu Timur
Dalam surat tersebut, ibu dari ketiga korban melaporkan adanya dugaan tindak pidana, yaitu perbuatan cabul.
Visum ketiga dilakukan oleh ibu korban untuk kepentingan pribadi.
Visum dilakukan di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.
Fakta tersebut kemudian didalami oleh tim supervisi dan asistensi dengan melakukan wawancara terhadap dokter Imelda Sp.A di RS Vale Sorowako pada 11 Oktober 2021.
Menurut Rusdi, hasil keterangan wawancara tersebut yakni terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur korban.
Atas peradangan di vagina dan dubur korban, dokter kemudian memberikan obat nyeri, antibiotik dan parasetamol.
"Hasil interview juga disarankan kepada orang tua korban dan tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ujar Rusdi.
• Obat Penghancur Batu Ginjal di Apotik Yang Ampuh ! Cek Juga Obat Alami dari Buah dan Tanaman
3. Periksa petugas P2TP2A
Tim supervisi kemudian melakukan pemeriksan keterangan kepada Yuleha dan Firawati, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemda Luwu Timur.
Pemeriksaan keduanya dilakukan lantaran telah melakukan asesmen dan konseling kepada ibu korban dan ketiga anaknya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 8, 9 dan 15 Oktober 2019.
Hasil kesimpulan asesmen dan konseling yakni tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya.
4. Ikut rekomendasi
Untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana perbuatan pencabulan yang dilaporkan ibu korban, tim supervisi meminta para korban untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan seperti rekomendasi dari dokter Imelda dari RS Vale Sorowako.
Pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga korban kemudian diminta oleh ibu korban dilakukan di RS Vale Sorowako.
5. Pemeriksaan dibatalkan
Hasil kesepakatan, pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga korban didampingi ibu korban dan kuasa hukumnya dari LBH Makassar.