BPN Kubu Raya Gelar Diskusi Terbuka Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Untuk membangun Zona Integritas, diperlukan upaya-upaya  agar BPN Kubu Raya menjadi Wilayah Bebas Korupsi yakni dengan melakukan pelayanan sesuai

Tayang:
Penulis: Peggy Dania | Editor: Nina Soraya
BPN Kubu Raya Gelar Diskusi Terbuka Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM - pembangunan-zona-integritas-dalam-rangka-reformasi-birokrasi.jpg
Tribun Pontianak /Muhammad Riski Farisal
BPN Kubu Raya menyelenggarakan pembangunan Zona Integritas dalam rangka Reformasi Birokrasi pada kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Jumat, 8 Oktober 2021.
BPN Kubu Raya Gelar Diskusi Terbuka Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM - kantor-pertanahan-kabupaten-kubu-raya-2021.jpg
Tribun Pontianak /Muhammad Riski Farisal
BPN Kubu Raya menyelenggarakan pembangunan Zona Integritas dalam rangka Reformasi Birokrasi pada kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Jumat, 8 Oktober 2021.
BPN Kubu Raya Gelar Diskusi Terbuka Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM - zona-integritas-bpn-kubu-raya.jpg
Tribun Pontianak /Muhammad Riski Farisal
BPN Kubu Raya menyelenggarakan pembangunan Zona Integritas dalam rangka Reformasi Birokrasi pada kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Jumat, 8 Oktober 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menggelar sosialisasi sekaligus diskusi terbuka dalam rangka Pembangunan Zona Intergritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pembangunan Zona Integritas dilakukan bukan hanya dengan peningkatan kapasitas SDM tetapi juga dengan meningkatkan fasilitas pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung di aula BPN Kubu Raya, Jalan Adisucipto Km 13,5 No.83, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dengan mengundang Kepala Biro Perencanaan Umum beserta staf dan Anggaran Polda Kalbar dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat beserta staf untuk menjadi narasumber.

BPN Kubu Raya Komitmen Pengembangan Potensi Desa Melalui Pemberdayaan Masyarakat

“Secara garis besar kita ingin membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Ini kita mulai dengan  sosialisasi dan diskusi terbuka bersama Polda Kalbar dan Ombudsman Kalbar dengan harapan ini menjadi sinergitas kita kedepan,” jelas Kepala BPN Kubu Raya, Erwin Rachman saat diwawancarai TribunPontianak.co.id, pada Jumat, 8 Oktober 2021.

"Untuk membangun Zona Integritas, diperlukan upaya-upaya  agar BPN Kubu Raya menjadi Wilayah Bebas Korupsi yakni dengan melakukan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta komitmen bersama seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas," jelasnya.

Dirjen Tata Ruang ATR/BPN Lakukan Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Mempawah

Saat ini BPN Kubu Raya fokus pada WBK sebelum menuju WBBM.

”Kami ingin meraih predikat WBK terlebih dahulu untuk kemudian dapat meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sehingga Zona Integritas dapat diwujudkan sebagaimana peraturan pemerintah,” ungkapnya.

Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kab. Kubu Raya, Nur Fajar Hijriah mengatakan, Pembangunan Zona Integritas BPN Kubu Raya dilakukan dengan penguatan internal baik dari segi Sumber Daya Manusia maupun kelengkapan sarana dan prasarana di lingkungan kantor.

“Seluruh jajaran kantor BPN Kubu Raya berupaya meningkatkan pelayanan publik demi mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, karena itu yang ditekankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).  Untuk meningkatkan image positive masyarakat kepada BPN Kubu Raya dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan, kami melakukan pelatihan kepada petugas pelayanan loket, melengkapi fasilitas loket layanan seperti ruang tunggu yang nyaman, adanya jalur dan kursi prioritas untuk kaum disabilitas, ruang laktasi, ruang bermain anak, menyediakan loket dan kotak pengaduan,  sarana cuci tangan, dan lain-lain,” ungkapnya.

Tingkatkan Sinergi PLN dan BPN, Berhasil Amankan 22 Aset Negara

Bagi masyarakat yang ingin mengurus berkas pertanahan secara mandiri, BPN Kubu Raya juga telah menyediakan loket khusus (tanpa kuasa).

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kubu Raya menjelaskan lebih lanjut, di tengah pandemi, BPN Kubu Raya tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik serta turut melakukan screening untuk pencegahan penularan virus Covid-19.

Sehingga masyarakat yang datang BPN Kubu Raya akan diberikan pelayanan secara aman dan nyaman.

“Kami menyediakan sarana cuci tangan serta melakukan pengecekan suhu badan kepada para pemohon  maupun petugas yang bekerja untuk memastikan pelayanan kami telah memenuhi standar  keselamatan pencegah penyebaran Covid-19. Dengan pelayanan satpam yang ramah kepada para tamu, pengambilan antrian loket secara digital serta tersedianya koperasi, diharapkan dapat memberikan layanan terbaik kepada pemohon,” katanya.

Ajukan Berkas Tanah, BPN Kabupaten Kayong Utara Harap Masyarakat Bisa Datang Langsung

BPN Kubu Raya beberapa waktu yang lalu juga melaunching aplikasi Ligat V.2 dan Sistematik (Sistem teleconfrence Masyarakat Antar Petugas Internal Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya )

Erwin Rachman berharap, BPN Kubu Raya dapat menerapkan nilai- nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yaitu melayani, profesional dan terpercaya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved