Heboh Dugaan KDRT Libatkan Mantan Anggota DPRD Kapuas Hulu

Laporan tersebut dibuat setelah VM mengalami luka di bagian kepala akibat insiden yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Syahroni
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
KDRT - Proses mediasi kasus KDRT yang menimpa keluarga mantan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, di Mapolsek Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 14 Mei 2026. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. 
Ringkasan Berita:
  1. Seorang perempuan berinisial VM melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, FK, mantan anggota DPRD Kapuas Hulu periode 2019-2024, setelah mengalami luka di bagian kepala.
  2. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Putussibau Selatan, dan kedua belah pihak sepakat memperbaiki hubungan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang perempuan berinisial VM melaporkan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya berinisial FK, mantan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu periode 2019-2024, ke Polsek Putussibau Selatan.

Laporan tersebut dibuat setelah VM mengalami luka di bagian kepala akibat insiden yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

Baca juga: Kecelakaan Dini Hari di Kapuas Hulu, Julius Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia Tabrakan dengan Kijang

Kapolsek Putussibau Selatan, Iptu Ismail Sinuraya mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut pada Rabu 13 Mei 2026, saat korban datang bersama keluarganya ke Mapolsek Putussibau Selatan.

“Benar, ada seorang perempuan bersama keluarganya datang melaporkan dugaan KDRT,” ujar Iptu Ismail Sinuraya kepada Tribun Pontianak, Kamis 14 Mei 2026.

Meski sempat dilaporkan ke polisi, perkara tersebut akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang dilakukan di Mapolsek Putussibau Selatan.

Baca juga: Miris! Siswi SD di Kubu Raya Diduga Dijerat Tali hingga Pingsan, Korban Trauma Tak Mau Sekolah

Kapolsek menjelaskan, mediasi berlangsung aman dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan serta komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.

“Kasus KDRT ini sudah selesai secara damai dan kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” katanya.

Dalam proses mediasi tersebut, polisi juga memberikan imbauan agar setiap persoalan rumah tangga diselesaikan dengan kepala dingin tanpa tindakan emosional yang dapat merugikan anggota keluarga.

Kedua belah pihak disebut berkomitmen untuk memperbaiki hubungan rumah tangga mereka ke depan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Harapannya kehidupan keluarga bisa kembali harmonis dan persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Kapolsek.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved