FAKTA 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK - Disingkirkan Lalu Ditawari ke BUMN hingga Jadi ASN Polri

Fakta tentang 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dan diberhentikan mulai hari ini 30 September 2021.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Nasib 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ditawari ke BUMN hingga Jadi ASN Polri. 

“Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK,” kata Cahya.

“Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi,” lanjutnya.

Kapolri ingin rekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK Kini 56 pegawai itu berencana akan direkrut menjadi ASN Polri.

Rencana perekrutan itu telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi melalui konferensi pers di venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Jayapura, Selasa (28/9/2021).

Ia mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo soal rencana tersebut.

Mengutip Kompas.id, dalam surat tersebut, Listyo menyampaikan, perekrutan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, khususnya terkait dengan pengembangan tugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Pada bagian tersebut, pihaknya membutuhkan tambahan personel untuk mengerjakan sejumlah tugas terkait dengan program pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan kebijakan strategis lainnya.

Listyo mengatakan, Presiden pun telah mengirimkan surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (27/9/2021).

"Tertulis bahwa prinsipnya beliau setuju, 56 pegawai KPK tersebut bisa menjadi ASN Polri,” katanya.

Masih dalam surat jawaban tersebut, Presiden juga meminta Listyo untuk berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara guna menindaklanjuti keinginan Kapolri itu.

Listyo melanjutkan, selain untuk memenuhi kebutuhan organisasi, perekrutan ini juga didasarkan pada pertimbangan rekam jejak para pegawai KPK.

Pengalaman mereka dalam menangani tindak pidana korupsi diyakini dapat memperkuat organisasi kepolisian.

”Kami melihat, terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman di dalam penanganan tipikor, yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini sedang kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” ujarnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, informasi tersebut dapat dikatakan sahih karena dinyatakan kepada publik oleh Kapolri.

Rencana Kapolri itu, menurutnya, merupakan upaya yang baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved