Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR RI, Keponakan Prabowo Ini Janji Tuntaskan Tugas Akhir

Politisi Gerindra sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto ini meminta waktu untuk menyelesaikan tugas akhir...

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
RAHAYU SARASWATI - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Politisi Gerindra sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto ini meminta waktu untuk menyelesaikan tugas akhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra," kata Rahayu melansir keterangan video yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, Rabu 10 September 2025.

Politisi Gerindra sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto ini meminta waktu untuk menyelesaikan tugas akhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan.

Dalam video tersebut, Rahayu meminta maaf atas pernyataannya yang viral dua pekan sebelum perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang dirayakan pada 17 Agustus lalu.

"Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII," ujar Rahayu

Anak Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa Akhirnya Muncul dan Klarifikasi Isu Sindir Sri Mulyani

Dalam tayangan video yang dibagikan di Instagram, Rahayu, juga menyinggung soal video dirinya yang viral beberapa waktu lalu terkait lapangan pekerjaan bagi anak muda.

Pernyataannya viral lantaran menyebut anak muda jangan bergantung terhadap pemerintah tetapi menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Ia mengungkapkan, pernyataannya yang viral itu berasal dari wawancara sebuah podcast yang tayang pada 28 Februari 2025. 

"Pernyataan saya diambil dari menit 25, 37 detik sampai menit ke 27, 40 detik. Cukup Panjang sebenarnya, dua menit lebih," ucapnya.

"Yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat," imbuhnya.

Ia menegaskan, tak memiliki maksud untuk meremehkan dan merendahkan upaya yang sedang dilakukan masyarakat, terutama nak muda yang tengah berusaha untuk menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved