Info Stimulus

Cek Daftar Penerima Bantuan Oktober 2021, BSU Rp 1 Juta, BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Bansos Beras

Sejak awal September 2021 penyaluran bantuan dilakukan dalam rangka program bantuan sosial penanganan covid-19.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Bantuan Cair bulan Oktober 2021 

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 1,2 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

Bantuan UMKM dilanjutkan pemerintah hingga kuartal pertama di tahun 2021.

Untuk persyaratannya sama dengan BLT UMKM Sebelumnya.

Daftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayah masing-masing.

Syaratnya:

Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Penuhi pula persyaratan lainnya : Sebagai WNI, Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Punya SKU, Bukan ASN, Bukan anggota TNI/Polri, Bukan pegawai BUMN/BUMD.

5. Diskon Listrik

Bantuan subsidi listrik berupa diskon listrik akan langsung diterima pelanggan pada saat pembelian token atau pembayaran di gerai dengan pemotongan lansung biaya bulanan bagi pelanggan subsidi 450 dan 900 Va.

Besaran bantuan untuk pelanggan 450 VA sebebesar 50 persen, sedangkan 900 Va sebesar 25 persen.

Bantuan diskon listrik ini diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

( Update Info Stimulus )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved