Info Stimulus

Cek Daftar Penerima Bantuan Oktober 2021, BSU Rp 1 Juta, BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Bansos Beras

Sejak awal September 2021 penyaluran bantuan dilakukan dalam rangka program bantuan sosial penanganan covid-19.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Bantuan Cair bulan Oktober 2021 

Pemberian BLT BPJS atau BSU ini sendiri sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM 3 dan 4 dengan gaji maksimal 3,5 atau UMR.

Peserta yang wilayahnya sudah dinyatakan keluar dari PPKM Level 3 dan 4 tetap akan menerima BSU selama namanya sudah terdaftar.

Data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan sudah menyetorkan data calon penerima BSU sebenyak 1,5 juta peserta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk tahap III, total jumlah calon penerima BSU 3,75 dari 8,7 juta penerima.

Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU dilakukan pengecekan sendiri dengan cara yang mudah di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU, atau langsung melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

4. Bantuan UMKM

Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved