Info Stimulus

Cek Daftar Penerima Bantuan Oktober 2021, BSU Rp 1 Juta, BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Bansos Beras

Sejak awal September 2021 penyaluran bantuan dilakukan dalam rangka program bantuan sosial penanganan covid-19.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id
Bantuan Cair bulan Oktober 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan melanjutkan kembali penyaluran berbagai bantuan di bulan Oktober 2021.

Sejumlah bantuan kelanjutkan dari periode sebelumnya yang belum selesai.

Penerimanya merupakan peserta yang belum menerima di periode sebelumnya pada bulan September.

Beberapa bantuan ini disalurkan beberapa kementrian, diantaranya Kementrian Sosial, Kementrian Pendidikan, Kementrian Ketenagakerjaan serta PLN.

Sejak awal September 2021 penyaluran bantuan dilakukan dalam rangka program bantuan sosial penanganan covid-19.

Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.

Hanya program bantuan yang dihentikan adalah program BST Rp 300.000 setelah penerimaan bantuan terakhir Mei - Juni.

Lantaran program BST diperuntukkan dalam kondisi status darurat seperti pada wilayah yang menerima kebijakan PPKM Level 4.

Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 di Masa Pandemi, BPIP Tetap Gelar Upacara

Daftar Bansos Cair Oktober 2021

1. Kuota Belajar

Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap pertengahan bulan.

September ini akan mulai dibagikan kembali mulai 11-15 bulan September lalu dilanjutkan kembali pada tanggal 11-15 Oktober hingga 11-15 November 2021.

Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:

- Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved