Potret Aziz Syamsudin Saat Dijemput KPK, Sempat Mangkir Dengan Alasan Isolasi Mandiri
Tiba sekira pukul 19.53 WIB, Azis Syamsuddin terpantau turun dari kursi penumpang mobil warna hitam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsudin mempunyai nama lengkap Dr. H. M. Azis Syamsuddin, S.E., S.H., M.A.F., M.H.
Pria kelahiran 31 Juli 1970 ini merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) periode 2009-2014 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.
Oleh Fraksi Partai Golkar, ia ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Aziz terpilih kembali untuk periode 2014-2019, dan dipercaya memimpin sebagai Ketua Komisi III DPR-RI.
Pada 2016, Azis menjadi sekretaris fraksi setelah terjadi pergantian Ketua Komisi III.
Pada periode 2019 hingga saat ini, Azis dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR.
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Azis Syamsuddin menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN Jember Lor III pada 1977-1983.
• Cek Fakta Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin Jadi Tersangka, KPK Berikan Penjelasan
Kemudian, ia menempuh pendidikan SMP Negeri III Jember pada 1983-1986.
Setelah itu, Azis bersekolah di SMA Negeri Padang pada 1986-1989.
Ia lalu melanjutkan ke perguruan tinggi di Universitas Dwipayana jurusan manajemen perusahaan, lulus pada 1993.
Azis juga lulus dari Universitas Trisakti Fakultas Hukum pada 1993.
Dirinya lalu melanjutkan pendidikan S2 di University of Western Sydney, Australia, lulus pada 1998.
Azis juga menempuh S2 di Universitas Padjajaran, lulus pada 2003.
Ia melanjutkan S3 di Universitas Pandjajaran bidang hukum pidana internasional, lulus pada 2007.
Azis Syamsuddin bekerja di PT Panin Bank pada 1994-1995.

Ia juga pernah menjadi konsultan di PT AIA pada 1992-1993.
Dirinya sempat bekerja di Advokat and Pengacara Gani Djemat and Partners sebagai partner.
Azis diketahui sebagai pendiri Syam and Syam Law Office.
Azis juga pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Trisakti Jakarta.
Wakil Ketua DPR ini pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PB PABBSI pada 2008-2019.
Selain itu, dirinya menjadi Ketua Umum KNPI pada 2008-2011.
Azis pernah menjadi Ketua Bidang Hukum dan Advokat Bappilu DPP Partai Golkar.
Ia sempat menjadi Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Dirinya juga pernah menjadi pengurus pusat DPP Partai Golkar dan menjabat sebagai Ketua Bakumham dan OTDA.
• Plt Kepala Dinas di Kalimantan Terjaring OTT KPK, Ali FIkri Benarkan Adanya Operasi Senyap
Azis pernah menjadi Ketua PPK Kosgoro 1957.
Ia juga sempat menjadi Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
Kini, Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat 24 September 2021 sekira pukul 19.53 WIB.
Tiba sekira pukul 19.53 WIB, Azis Syamsuddin terpantau turun dari kursi penumpang mobil warna hitam.
Mengenakan batik lengan panjang warna campuran kuning, putih dan hitam, Azis hanya menunjukkan raut wajah datar.
Dia berjalan dengan gesture tubuh biasa, tidak menunduk dan tidak cepat.
Ia terlihat cukup santai.
Tanpa membuka suara bagi awak media, Azis Syamsuddin memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Dia sempat kebingungan untuk menentukan arah masuk ke Gedung KPK hingga akhirnya ditunjukkan petugas keamanan.
Meski awak media memanggil namanya berulang kali untuk memberikan sedikit pernyataan, Azis Syamsuddin seolah tak mendengarkannya.
• Anies Baswedan dan Ketua DPRD Jakarta Akan Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tahun 2019
Dia terus berjalan dan langsung menginjakkan kaki ke anak tangga menuju lantai 2.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan posisi Azis Syamsuddin sudah ditemukan.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui."
"Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mempersilakan Azis untuk mandi dan melakukan persiapan.
"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu."
"Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," jelas Firli.
• Respons Jokowi Soal Pemecatan 56 Pegawai KPK Karena Tak Lulus TWK
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, KPK membenarkan memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK memanggil Azis Syamsuddin untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat 24 September 2021.
Namun, hingga Jumat sore, sosok Azis tak kunjung muncul di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.
Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
KPK lalu meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.
"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK."
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Ali.
• Kekayaan 5 Pembantu Presiden Jokowi Meningkat Berdasarkan LHKPN KPK, Berikut Daftarnya!
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," jelasnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin terjerat dalam kasus ini. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Ditangkap di Rumahnya, Diduga Terlibat Kasus Suap