LPP TVRI Kalimantan Barat Siap Bermigrasi Menuju Siaran Digital
Sehingga, saat punya satu kanal nanti TVRI Kalbar dapat siaran selama delapan jam dan selebihnya akan bergabung dengan TVRI Nasional.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tepat di usia ke-23, TVRI Kalbar terus mengembangkan infrastruktur maupun program siaran menyambut era TV Digital pada Tahun 2022 mendatang. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, status TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik yang mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, mulai dari pendidikan, hiburan yang sehat, dan perekat sosial, serta senantiasa melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat yang tayangannya menjangakau hingga ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Stasiun TVRI Kalbar, Drs. Ali Qausen, M.Si mengatakan, TVRI sudah diberi mandat untuk menyelenggarakan siaran tv digital di Indonesia, lewat Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang TVRI ditunjuk sebagai multipleksing atau penyelenggara siaran TV digital. “Tahun 2014 TVRI sudah melakukan uji coba siaran tv digital di daerah-daerah yang terdapat pemancar,” katanya Senin, 13 September 2021
Ali Qausen mengungkapkan, sepanjang 2014 sampai 2020 penyelenggaraan siaran tv digital seharusnya masuk dalam undang-undang penyiaran untuk memasukkan terkait tv digital. Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 tersendat-sendat hingga 2019 tidak pernah diketuk revisi undang-undang penyiaran tersebut.
“Makanya, oleh pemerintah dititiplah terkait migrasi dari tv analog ke tv digital dalam UU Cipta Kerja Pasal 60 yang disahkan Oktober 2020,” ujarnya.
• Cara Cek TV di Rumah Sudah Digital Apa Belum Lengkap Panduan Cara Dapatkan Siaran TV Digital
Ali pun mengatakan, dalam UU tersebut penyelenggaraan tv digital dilaksanakan dua tahun setelah disahkan. Imbuh Ali, dipastikan semua stasiun televisi menyelenggarakan di kanal digital pada November 2022.
“Konsekuensinya adalah seluruh masyarakat harus mempersiapkan peralatan perangkat digital untuk menonton siaran tv digital. Karena tv digital ini teknologi,” ujarnya.
Ali berujar penyelenggaraan tv digital harus segera dilakukan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
“TVRI sudah mensosialisasikan setiap hari melalui running teks, melalui iklan layanan masyarakat bahwa TVRI segera bermigrasi ke tv digital,” tuturnya.
TVRI Kalbar telah menyiapkan infrastruktur, sumber daya. TVRI ke depan imbuh Ali, akan diberi satu kanal oleh TVRI pusat.
“Kalau untuk sekarang kami masih numpang, dikasih empat jam, setiap pukul 14.00 WIB kami masuk, setiap pukul 18.00 WIB keluar,” katanya.
Jika telah mempunyai satu kanal, TVRI Kalbar dapat melakukan siaran digital selama dua jam.
“Tergantung kontennya, perawatannya, tergantung anggarannya mampu tidak. Namun jika studio masih hanya satu, maka tidak mungkin dapat bersiaran 24 jam,” ujar Ali
Sehingga, saat punya satu kanal nanti TVRI Kalbar dapat siaran selama delapan jam dan selebihnya akan bergabung dengan TVRI Nasional.
Kepala LPP TVRI Kalbar, Drs. Ali Qausen, MSi mengatakan, kemajuan sebuah daerah yang telah dikerjakan oleh stakeholder baik pemda, perusahaan/ lembaga perbankan dan dunia pendidikan dapat disaksikan masyarakat di luar Kalbar.
“Karena semua hasil produksi kontributor di derah dan rekan-rekan TVRI Kalbar di Kota Pontianak yang terjadi hari ini, langsung dikirim ke TVRI Nasional,” katanya
Sehingga, imbuh Ali Qausen, tentu penayangannya juga dapat disaksikan masyarakat luar Kalbar dengan kehadiran media konten baru (medsos) yang selalu update informasi sehingga perlu keaktifan mengikuti informasi di @tvri_kalbar @ (Twitter & IG), serta segera klik juga @tvrikalbarofficial (fb) dan YouTube @TVRI Kalbar yang kesemuanya dapat diakses anytime.
Koordinator Kerjasama Jasa Siaran dan Non Siaran TVRI Kalbar, Christine Bukit, SE, MM mengatakan TVRI stasiun Kalimantan Barat dalam usianya yang ke-23 semakin dekat dengan mitra kerja sama.
Mitra TVRI meliputi BUMN/swasta, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Pemerintah Daerah (pemda) maupun lembaga DPRD, pengusaha hingga perbankan.
Tahun ini beberapa nota kesepakatan (MoU) sudah terjalin antara TVRI Kalbar bersama perguruan tinggi diantaranya Universitas Tanjungpura (Untan), IAIN Pontianak, dan IKIP PGRI Pontianak dalam kerjasama penayangan siaran program.
“Para akademisi mulai dari rektor hingga dekan dan dosen mendapat kesempatan untuk menunjukkan dedikasi atau program kelanjutan yang harus diketahui publik melalui siaran dialog live studio,” katanya, Senin 13 September 2021.
Karena fungsi TVRI, kata Christine Bukit, merupakan lembaga penyiaran publik, sehingga kesempatan ini akan dilakukan dengan beberapa pihak lainnya di tahun berikutnya.
Program unggulan TVRI Kalbar diantaranya Ragam Kalbar, Studio Mak Cik, Sosok, Sehat Bersama, Bincang 56 dan acara primetime tertinggi penontonnya ada pada tayangan rangkuman berita daerah dari 14 kab/kota dalam acara Kalimantan Barat Hari Ini (KBHI).
Sehingga cukup banyak perjanjian kerjasama terjalin antara TVRI dengan pihak BUMN /swasta, perguruan tinggi dan pemda berupa penayangan liputan berita berbayar (advertorial).
Mengapa tayangan di TVRI ada yang berbayar, menurut Christine Bukit semua itu karena peraturan pemerintah yang menunjuk TVRI sebagai penyelenggara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertuang dalam PP No 66 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP. Semua transaksi bukan disetor ke TVRI, melainkan melalui e-billing Kementerian Keuangan Negara RI.
“Mitra (pengelola APBD) yang telah menjalin kerja sama dengan TVRI Kalbar, sama artinya membangun negara melalui pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui tarif PNBP dan peraturan Direksi LPP TVRI no3/PRTR/DIREKSI/TVRI/2020, dimana setiap Rp. 1,-tercatat di Negara, dengan kata lain dari Negara (APBD) untuk Negara (PNBP),” kata Christine Bukit.
Tayangan TVRI Kalbar secara lokal baru mencakup Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Menuju era tv digitalisasi 2022 , TVRI tetap meningkatkan kualitas sdm dalam reformasi birokrasi, serta pelayanan kualitas tayangan berupa tontonan kepada masyarakat dan
seiring dengan pelayanan kepada publik, tahun ini TVRI Kalimantan Barat segera merealisasikan rencana siaran lokal di 3 kabupaten yang merupakan daerah jangkauan tv digital, meliputi Kab. Sambas, Kota Singkawang dan Kab. Sintang.
Selanjutnya, di tahun 2022 jangakauan siaran lokal TVRI Kalbar hadir di Kab. Ketapang, Sanggau dan Nanga Pinoh-Kab. Melawi.
Meski TVRI memiliki kekuatan jaringan transmisi di seluruh pelosok kab/kota se-Indonesia, dukungan eksekutif dan legislatif di daerah sangat dibutuhkan TVRI, agar tayangan yang tersiar dapat terus menjadi siaran media pemersatu bangsa.
“Tayangan yang diproduksi TVRI Kalbar (siaran lokal), memang tidak seluruhnya dapat menjangkau masyarakat di 14 kab/kota. Tayangan TVRI hadir sebagai media kontrol sosial sekaligus media program kepublikan, yang siarannya terpancar luas hingga ke pelosok negeri, pemerintah pusat tentu segera dapat mengetahui progress RPJMD untuk diketahui publik, karena kemajuan stakeholders apakah itu gubernur, bupati/walikota maupun lembaga DPRD atau Ketua Partai Polituk sekali pun tentu tidak akan terhenti sampai disitu karirnya, besar harapan mereka para pengambil kebijakan dapat melanjutkan prestasi ke jenjang lebih tinggi , yah bisa dikatakan naik kelas gitu,” jelas Christine Bukit. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)