Wacana Musda BPD HIPMI Kalbar ke 15, Ketua Dewan Pembina HIPMI Kalbar Angkat Bicara

Bila kepengurusannya selesai, segala hal terkait BPD HIPMI Kalbar mesti diputuskan secara kolektif kolegial bersama para stakeholder HIPMI Kalbar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Nedy Achmad Ketua Dewan Pembina HIPMI Kalbar , yang juga Mantan Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar masa bakti 2014-2017. Istimewa. 

Nedy juga menyampaikan bahwa senior-senior HIPMI Kalbar semua memiliki rasa kepedulian yang besar terhadap HIPMI Kalbar dan ingin agar organisasi pengusaha muda ini tetap berkembang dan berkibar.

Nedy menyarankan untuk setiap pihak yang terkait dengan Musda Kalbar agar bisa sabar menahan diri dan tetap bermain dalam koridor konstitusi organisasi.

Baik dari panitia Musda, caketum, pengurus BPD dan terutama Ketua Umum yang sudah habis masa bakti agar tetap mentaati aturan organisasi yang diatur jelas dalam AD ART dan PO. Yang terlibat dalam kepanitiaan Musda harus taat aturan organisasi.

Para caketum juga jangan sampai sudah capek-capek menjalani proses bermusda ternyata hanya menjadi produk musda yang tidak sah dan cacat hukum.

"Jika musda ini terus dipaksakan, dikuatirkan akan menjadi preseden buruk bagi HIPMI Kalbar ke depan di kalangan publik dan masyarakat organisasi se-Kalimantan Barat. Belum lagi perbedaan opini dan konflik yang dikuatirkan tidak berhenti terjadi dalam kepengurusan hasil musda yang tidak sah ini,"tuturnya.

Nedy menyampaikan bahwa BPP HIPMI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mardani H Maming ini selalu mengedepankan kebersamaan dalam penyelesaian permasalahan dan konflik yang timbul.

Untuk itu Nedy menyarankan agar semangat kebersamaan ini juga dibawa dalam penyelesaian masalah HIPMI Kalbar yang sudah berlarut-larut lama, termasuk dalam melaksanakan Musda HIPMI Kalbar.

"Langkah terbaik tentunya menyerahkan pelaksanaan Musda HIPMI Kalbar kepada BPP HIPMI melalui penugasan caretaker sebagai konsekuensi telah lama berakhirnya kepengurusan HIPMI Kalbar dan meminta dilaksanakan Musda Kalbar dalam waktu sesegera mungkin sesuai aturan dan pedoman organisasi. Dan Langkah lainnya, Denia sebagai ketua umum yang sudah habis masa bakti hendaknya melibatkan semua stakeholder HIPMI Kalbar dalam pengambilan keputusan dan langkah strategis HIPMI Kalbar agar bisa dijalankan dan didukung semua pihak yang bersangkutan. Hal ini yang belum pernah dilakukan sampai saat ini padahal bisa menjadi langkah positif merangkul pihak-pihak yang berseberangan untuk kembali bersama merajut silaturahmi di dalam keluarga besar HIPMI Kalbar,"tuturnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved