Pendaftar yang Ikut SKD Wajib Lampirkan Surar Keterangan Negatif Covid-19, Sofian: Kebijakan BKN

mengikuti semua arahan dan persyaratan dari pemerintah untuk mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2021.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridho
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Ani Sofian 

“Kita juga akan mengatur para peserta yang akan disiapkan jadwal per sesi sesuai dengan protokol kesehatan karena SKD dilaksanakan masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu untuk peserta yang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Barat diberikan kesempatan untuk tes di titik lokasi BKN/Kantor Regional BKN/UPT BKN terdekat sesuai dengan pilihan saat mendaftar pada SSCASN.

Ia juga menjelaskan terkait kabar bahwa setiap peserta CPNS harus sudah divaksin bahwa Informasi tersebut masih menunggu petunjuk teknis resmi SKD dari BKN. “Kita masih menunggu apakah peserta harus sudah vaksin atau cukup membawa hasil pemeriksaan kesehatan terbaru negatif dari Covid-19,” ungkapnya.

Ani Sofian juga mengingatkan agar seluruh peserta agar memperbaharui secara berkala Pengumuman Penerimaan CASN Pemprov Kalbar Formasi Tahun 2021 pada website yang telah ditentukan.

Hal tersebut mengingat pengalaman peserta banyak yang ketinggalan informasi, ketentuan dan jadwal seleksi.

“Itu disebabkan juga kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” ujarnya.

Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang hingga saat ini belum memiliki jadwal pasti mengenai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS dan P3K non guru di Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang Endo mengatakan, diperkirakan pelaksanaan SKD penerimaan CPNS dan P3K non guru dilaksanakan pada 23 September 2021.

"Belum, pastinya nanti kita umumkan dengan jadwal persesi masing-masing peserta. Tidak ada alasan apa-apa, karena kita dapat jadwal kemungkinan tanggal segitu," jelas Endo, Kamis 26 Agustus 2021.

Sedangkan mengenai persiapan, kata Endo, progres sudah mencapai 70 persen. Ia pun menegaskan belum menemui kendala dalam persiapan. Ia juga memperkirakan, jalannya pelaksanaan SKD nanti akan berlangsung selama 14 hari, mengingat jumlah peserta yang mencapai ribuan.

"Sedangkan untuk prokes sendiri, kurang lebih sama dengan pelaksanaan SKD tahun lalu," ungkapnya.

Selain itu, mengenai peserta yang wajib membawa hasil tes swab PCR ataupun Antigen saat pelaksanaan SKD, Endo membenarkan hal tersebut. Menurutnya itu sudah menjadi keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

"Sesuai surat BKN no 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang penyampaian jadwal SKD CPNS, seleksi kompetensi PPPK Non guru tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 angka 6 huruf a wajib," jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Erwin mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Hal itu karena masih menunggu kepastian teknis dari pemerintah pusat. "Belum bisa segera dijawab, soalnya masih menunggu jadwal dari pusat," ungkapnya.

Keluar Biaya
Peserta tes Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tak keberatan persyaratan wajib tes PCR atau antigen Covid-19 untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka mendukung pemerintah dalam upaya mencegah munculnya klaster baru CPNS/PPPK usai ujian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved