Seluruh Kalbar Terapkan PPKM Level 3, Edi Kamtono Ancam Bubarkan Keramaian
Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah tetap berjalan sesuai surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2021
Edi mengatakan, untuk Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian kamar di Rumah Sakit, secara umum saat ini di Kota Pontianak sudah rendah, yakni berada di angka di atas 40 persen. Akan tetapi untuk ruang ICU, memang diakuinya masih ada di angka sekitar 60 hingga 70 persen.
Hal tersebut yang menyebabkan Kota Pontianak masih berada pada PPKM level 3. Padahal lanjut Edi, pasien yang dirawat di rumah sakit sebagian besar merupakan pasien dari luar kota Pontianak.
"Untuk pasien yang di rumah sakit di Kota Pontianak hampir 50 persen bukan warga yang memiliki KTP Kota Pontianak. Akan tetapi dari daerah sekitar atau bahkan dari Kabupaten lain di Provinsi Kalbar. Sehingga harus melakukan rujukan di rumah sakit di Kota Pontianak," ungkapnya.
"Sementara yang dilaporkan di pusat tidak menyebutkan asal warganya. Jadi pasti tingkat BOR di Kota Pontianak tinggi. Sementara Pemerintah Pusat melihat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit," timpalnya.
• Syarat Penerbangan PPKM Level 3 , Level 2 dan Level 4 Selama PPKM Jawa Bali 24-30 Agustus 2021
Untuk itu, Edi Rusdi Kamtono, berharap agar jangan sampai jika data ini sampai ke pusat dianggapnya warga Kota Pontianak semua. Kenyataan di lapangan, tingkat positivity rate Covid-19 di Kota Pontianak sudah menurun. Seperti pada Rusunawa Kota Pontianak saat ini yang melakukan isolasi sudah dibawah 10 orang yang sebelumnya rata-rata 20 orang.
Kemudian, tingkat kesembuhan di Kota Pontianak, juga terus mengalami peningkatan. Untuk itu, ia berharap agar kondisi ini dijaga.
BOR Memadai
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kalbar, Harisson, menjelaskan keluarnya keputusan PPKM berdasarkan penilaian yang telah dilakukan dari minggu lalu. Di Kalbar, dari segi indikator kasus konfirmasi sebesar 43 per 87 kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk per minggu.
Sedangkan untuk kasus rawat inap di rumah sakit (RS) mencapai 10,42 persen per 100 ribu penduduk per minggu. Dimana untuk kasus kematian di angka 1,82 per 100 ribu penduduk per minggu.
“Kalau untuk testing atau positifity rate kita masih terbatas 21.72, kalau di bawah 5 persen baru memadai. Sedangkan untuk tracing sebesar 3,03 persen. Dimana pada satu kasus konfirmasi kita baru bisa melakukan tracing terhadap tiga orang di sekelilingnya,” ujar Harisson.
Harisson menambahkan, “Sebenarnya, tracing yang efektif pada satu kasus konfirmasi, dilakukan tracing terhadap 14 orang di sekitarnya. Kalau untuk treatment atau BOR kita berada di 30,63 yang dianggap memadai.”
Berdasarkan indikator ini, Kalbar masuk assesment situasi Covid-19 di Level 3. Sehingga untuk pelaksanaan PPKM Level 3 diterapkan untuk seluruh kabupaten kota di Kabar.
Harisson meminta agar masyarakat harus disiplin prokes dengan memakai masker dua lapis dan harus dijalankan dengan dispilin oleh masyarakat. Jika memang tidak ingin lagi masuk PPKM Level 4.
“Kalau PPKM level 4 nantinya semua diperketat sehingga masyarakat susah untuk melakukan aktivitas seperti bekerja, sekolah dan lainnya,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk masyarakat apabila ingin tetap berada di Level 3 atau turun Level 2 harus benar-benar melaksanakan prokes dan Pemda gencar melakukan testing dan tracing, serta percepatan vaksinasi.
Lebih lanjut, Harisson mengatakan untuk di tingkat satuan pendidikan pada tataran Pemprov Kalbar punya tanggung jawab terhadap mengatur kebijakan untuk SMA/SMK Se-Kalbar.