Cara Dapat Bantuan Token Pulsa September 2021, Cek Skema Stimulus Diskon Bantuan Subsidi Listrik PLN

Berikut cara mendapatkan token listrik bantuan subsidi listrik dari PLN untuk periode bulan September 2021.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Tribunnews.com
Ilustrasi Token Listrik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara mendapatkan token listrik bantuan subsidi listrik dari PLN untuk periode bulan September 2021.

Stimulus token listrik ini kembali disalurkan kepada masyarakat kecil, industri, bisnis, hingga sosial.

Penyaluran bantuan subsidi listrik diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Bantuan keringanan listrik ini diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak selama pandemi.

Cara Mencairkan BLT BPJS Bagi Pemilik Rekening Bank Swasta dan Solusi Masalah Subsidi Gaji Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, sebelumnya pernah menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tambahan bantuan sebesar Rp 39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM.

Bantuan ini merupakan bantuan tambahan sehingga tidak akan mengurangi program bantuan yang sudah berjalan sebelumya.

Satu dari beberapa bantuan tambahan yang diberikan adalah perpanjangan subsidi listrik.

Pemerintah memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 1,91 triliun untuk memberikan diskon pada pelanggan PLN.

Diskon Subsidi Listrik yang diberikan yaitu:

- Diskon 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450 VA

- Diskon 25 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA

Selain itu pemerintah juga memberikan perpanjangan subsidi rekening minimal abonemen listrik.

Tambahan anggaran yang diberikan adalah Rp 0,42 triliun dengan target penerima sebanyak 1,14 juta pelanggan.

Bantuan subsidi listrik dan rekmin abonemen listrik diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Bisa Dicek Lewat Dua Cara Ini

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved