Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Bisa Dicek Lewat Dua Cara Ini

Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombagn 18 menjadi hal yang dinantikan para pelamar saat ini.

Editor: Rizky Zulham
Tangkap Layar Prakerja.go.id
Ilustrasi - Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombagn 18 menjadi hal yang dinantikan para pelamar saat ini.

Berikut ini cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 atau tidak lewat www.prakerja.go.id atau SMS.

Hingga hari ini Senin 23 Agustus 2021 pagi ini, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 belum juga diumumkan.

Saat mengecek dashboard akun Kartu Prakerja Gelombang 18, statusnya pun tertulis 'Sedang Diproses.'

Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan Senin 23 Agustus, Cek dan Login Prakerja.go.id

Sembari menunggu kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 diumumkan, kalian bisa mencari tahu sendiri apakah cek lolos atau tidak.

Setidaknya ada dua cara untuk mengecek apakah seseorang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 atau tidak.

Pertama login melalui situs Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id dan kedua melalui SMS.

Untuk cara yang pertama, pendaftar bisa login www.prakerja.go.id menggunakan alamat email dan password.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 18, peserta akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja, status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Nah, bagi yang tidak lolos juga akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan "Kamu Belum Berhasil."

Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Setelah Rekonsiliasi Data

Cara pengecekan lolos atau tidak dalam program Kartu Prakerja gelombang 18, juga bisa dilakukan melalui SMS.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja gelombang 18.

Oleh karenanya, pastikan nomor HP yang didaftarkan pada akun Prakerja sama seperti yang dipakai sekarang atau minimal aktif.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved