Resmi Harga PCR Tertinggi di Kalbar Rp 525 ribu. Harisson: Jika Tak Patuh Sanksi Tutup Laboratorium
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa semua Lab PCR di Kalbar ini harus mengikuti aturan yang ada dengan tarif tertingginya Rp525 ribu.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Momen Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar tampak hadir mengikuti upacara yang dilaksanakan erbatas dengan prokes ketat di Halaman Kantor DPRD Provinsi, Selasa 17 Agustus 2021.
Usai mengikuti upacara dengan penuh hikmah, Kepala Dinas Kesehatan Harisson mengatakan bahwa per tanggal 16 Agustu 2021 seluruh laboratorium PCR di Kalimantan Barat (Kalbar) harus melaksanakan surat edaran (SE) menteri terkait harga tertingg Swab PCR yang dikeluarkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT - PCRR) yang ditandatangi oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemkes, Abdul Kadir.
“Jadi tarif tertingginya itu sebesar Rp 525 ribu. Itu sudah termasuk dengan pengambilan swab,”ujarnya.
• Sutarmidji Ultimatum Lab Swasta 1 Minggu Harus Turunkan Harga Swab PCR dan Test Antigen
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa semua Lab PCR di Kalbar ini harus mengikuti aturan yang ada dengan tarif tertingginya Rp525 ribu.
“Nah kalau kurang dari itu boleh, kalau lebih tidak boleh,”tegasnya.
Tertanggal surat edaran tersebut dikeluarkan. Ia menegaskan bahwa seluruh Laboratorium di Kalbad harus sudah mulai menerapkannya.
“Jadi tanggal 16 dikeluarkan pada saat itu juga sudah harus melaksanakan SE Menteri itu,”tegasnya
Ia menegaskan jangan main-main dengan harga PCR. Apabil ada Laboratorium yang tidak mengikuti aturan akan diberikan sanksi tegas sampai pada penutupan Laboratorium.
“Jangan main-main dengan harga PCR kalau ketahua akan kami tutup laboratoriumnya. Saya tegaskan mulai hari ini sudah berlaku, mau dimanapun yang jelas tarif tertingginya Rp525 ribu,” tegasnya.
Dikatakannya dengan turunnya harga PCR. Maka masayarakat bisa melakukan perjalanan lebih murah dan terjamin karena sudah melalu pemeriksaan.
“Apalagi sekarang sudah ada aplikasi peduli lindungi yang mencatat secara otomatis setiap pemeriksaan Lab PCR,” pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)