Www.BPJSketenagakerjaan.go.id Cek BSU Peserta Penerima BLT Agustus 2021, Klaim Rp 1 Juta
Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebagai informasi ada beberapa perbedaan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 dan 2021.
Sebelumnya tentu kalian yang sudah mendapatkan bantuan BSU gaji ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Seperti diketahui adapun bantuan BSU ini diberikan seiring penerapan PPKM di oleh pemerintah.
Bantuan diiberikan diharapkan dapat meringankan bagi masyarakat yang terdampak pandemi. BSU ini juga telah dilaksanakan sebelumnya pada 2020.
• Cara Cek Syarat dan Daftar KUR BRI Online Login https://kur.bri.co.id
Sebagai informasi berikut perbedaan bantuan pada 2020 dan 2021
Dikutip darai instagram @kemnaker dijelaskan apa saja perbedaanya.
Tahun 2020
1. Batasan gaji /upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta
2. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor
3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta
4. Penyakuran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU
Tahun 2021
1. Batasan maskismal sebesar Rp 3,5 juta dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan haji /upah tersebut menjadi paling banyak sebsar UMPatau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
2. A. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang berkerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 (kecuali Aceh )
B. Diutamakan bagi pekerja / buruh yang bejerha di sektor industri barang komnsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate perdagangan dan jasa, ( kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)
3. Dana yang diterima sebesar Rp 500 ribu perbulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan menjadi Rp 1 juta.