Www.BPJSketenagakerjaan.go.id Cek BSU Peserta Penerima BLT Agustus 2021, Klaim Rp 1 Juta

Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
ILUSTRASI - Update terkini pencairan BSU Gaji Rp 1 juta. 

4. Penyaluran disalurkan melalui 4 bank HIMBARA yakni BNI, BRI, BTN dan Mandiri. Khusus Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI)

BAGAIMANA Cara Cek BSU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Adapun proses penyaluran di transfer oleh Bank penyalur yakni bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Bank milik negara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Penerima merupakan karyawan yang telah memenuhi syarat. Apa itu syaratnya ?

Syarat BLT Gaji : 

1. Pekerja/buruh merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Lantas bagaiman cara cek pekerja swasta yang mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek BLT Gaji

Berikut cara mudah cek calon penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Hp.

Caranya cukup mudah yakni menggunakan aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemenaker.go.id.

Aplikasi BPJSTKU dan situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berfungsi untuk mengecek apakah pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS aktif atau tidak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved