Www.BPJSketenagakerjaan.go.id Cek BSU Peserta Penerima BLT Agustus 2021, Klaim Rp 1 Juta

Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
ILUSTRASI - Update terkini pencairan BSU Gaji Rp 1 juta. 

Melalui Kemnaker.go.id

Untuk memastikan bahwa Anda termasuk penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya.

- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.

- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang. Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.

- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.

- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.

- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.

BLT BPJS 2021 Cair Bulan Agustus Lengkap Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta

Mekanisme Penyaluran 

Sebagai informasi tambahan dikutip dari @kemnaker menjelaskan bagaimana mekanisme dan tahapan penyaluran BSU tahun 2021 kepada pekerja/buruh ?

- Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.

- Data calon penerima bantuan upah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan

- Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa BSU oleh Bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA

- Mekanisme penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu perbulan satu kali pencaiaran pekerja penerima BSU sebesar Rp 1 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS tahun 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, beberapa waktu lalu untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," kata Menaker Ida di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cara Mudah Cek Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Hp, Rencananya Cair Minggu ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved