Kalbar Terapkan PPKM Level 3 & Perbolehkan Resepsi Pernikahan, Diskes Minta Warga Tetap Taat Prokes

beberapa kegiatan seperti resepsi pernikahan juga sudah diizinkan, tetapi dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 25 persen

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat meninjau LPMP Provinsi Kalbar yang dijadikan sebagai tempat isolasi, Selasa 10 Agustus 2021 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kalbar, Harisson juga menyampaikan kabar gembira bahwa tidak ada lagi daerah di Kalbar yang menerapkan PPKM Level 4. Semua daerah di Kalbar saat ini menerapkan PPKM Level 3 dalam dua pekan ke depan, yakni 10-23 Agustus 2021.

Dua Kota di Kalbar sebelumnya sempat masuk dalam PPKM Level 4, yakni Kota Singkawang dan Kota Pontianak. Menyusul Kota Singkawang, kini Kota Pontianak juga sudah berada pada PPKM Level 3.

Sebelumnya, Kota Pontianak telah menerapkan PPKM Darurat sejak 12 Juli yang berakhir pada 20 Juli 2021. Setelah PPKM Darurat berakhir, Kota Pontianak kembali menerapkan PPKM Level 4 sejak 25 Juli sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang diperpanjang beberapa kali sampai 9 Agusutus 2021.

Akhirnya, sesuai Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 pada 9 Agustus 2021 bahwa semua daerah di Kalbar masuk pada PPKM Level 3.

“Khusus untuk Kota Pontianak telah turun dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3. Maka, tentunya karena sudah terjadi penurunan ke Level 3 Kota Pontianak akan melakukan pelonggaran,” ujar Harisson kepada Tribun.

[Update Berita Seputar Kota Pontianak]

Tetap Disiplin Prokes
Harisson tetap mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Ia tetap meminta masyarakat tetap memakai makser dua lapis, jaga jarak minimal 1-2 meter, sering mencuci tangan dan hindari kerumunan.

Harisson juga membeberkan, tingkat hunian tempat tidur atau BOR perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Se-Kalbar telah turun mencapai 43,58 persen.

Itu berdasarkan data Diskes Provinsi Kalbar hingga 9 Agustus 2021. “Kalau untuk di Kota Pontianak, BOR perawatan Covid-19 di RS-nya berada pada 52,10 persen. Dimana BOR berada pada zona hijau,” ungkapnya.

Ia meminta juga kepada masyarakat dan Satgas harus menjaga momen ini. Ia berharap kondisi ini terus menurunkan supaya daerah di Kalbar bisa keluar dari PPKM level 3, dan turun menjadi PPKM Level 2.

“Saya harap Satgas kabupaten kota harus gencar melakukan tracing dan testing. Kemudian hasil masyarakat yang positif segera dilakukan isolasi dan diberikan pengobatan,” pesannya.

Dikatakannya, pemberikan obat sedini mungkin harus dilakukan agar warga yang positif Covid-19 tidak masuk ke situasi yang lebih berat sehingga membutuhkan perawatan di RS. “Masyarakat juga harus disiplin prokes dan harus mengikuti pelaksanaan vaksinasi,” katanya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji sebelumnya juga menyampaikan kabar gembira bahwa daerah di Kalbar tidak ada lagi yang berada pada PPKM Level 4, dan semuanya berada di level 3. Ia menyebutkan, dengan kebijakan ini maka akan ada sedikit kelonggaran.

“Alhamdulillah, Kalbar tidak ada yang berada di PPKM level 4, semua di level PPKM 3. Jadi sedikit longgar, tapi saya mengajak kita semua untuk jadikan level 2 agar semua aktivitas lebih nyaman,” ujar Sutarmidji dikutip di akun Facebooknya @bangmidji, Selasa 10 Agustus 2021.

Sutarmidji mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjadikan seluruh daerah di Kalbar berada pada PPKM Level 2. Caranya, dengan disiplin prokes, pakai masker 2 lapis, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan.

“Hari ini ada 536 yang dinyatakan sembuh. Ayo nikmati matahari pagi di tahun baru 1 Muharam 1443 H. Selamat menikmati durian, langsat dan jangan lupa roti canenya,” lanjutnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved