Breaking News

Kabupaten Sambas dan Kubu Raya Zona Merah, Berikut Arahan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmdji

Gubernur Kalimantan Barat,  Sutarmidji mengatakan sejak telah memprediksi terkait kondisi penanganan covid-19 di suatu daerah. Dikatakannya prediksi i

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima kiriman bantuan sebanyak 100 buah oksigen konsentrator (Oxygen Concentrato) dari Presiden RI di Pendopo Kalbar, Senin 2 Agustus 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua Kabupaten di Kalimantan Barat masuk pada zona merah  (Resiko Tinggi) penularan Covid-19 yakni Kabupaten Sambas dan Kubu Raya per 1 Agustus 2021.

Data tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Satgas Covid-19 Nasional per 1 Agustus 2021.

Gubernur Kalimantan Barat,  Sutarmidji mengatakan sejak telah memprediksi terkait kondisi penanganan covid-19 di suatu daerah. Dikatakannya prediksi itu jangan ditafsirkan  untuk menjatuhkan kredebilitas seseorang, masalah covid-19 ini harus disampaikan apa adanya.

“Kabupaten Kubu Raya juga sudah saya prediksi akan masuk zona merah pada waktu itu. Cuma tak terima juga,”ujarnya, Kamis 5 Agustus 2021. 

Hari Kedua Zona Merah, Diskes Sambas Umumkan Tambahan 39 Kasus Konfirmasi Positif COVID-19

Ia mengatakan ketika ia menyampaikan kondisi covid-19 di suatu daerah, bagusnya bertanya apa yang harus dilakukan. Dikatakannya masih ada persepsi yang salah dari daerah. Takut melakukan banyak tracing dan testing, karena nanti banyak ditemukan yang positif. 

“Sebetulnya tidak masalah banyak yang positif waktu testing, tinggal yang gejala ringan beri obat dan yang gejala berat rujuk rumah sakit, yang angka CT rendah beri obat dan kalau isolasi mandiri pastikan yang bersangkutan tidak kontak dengan yang ada di rumah,”jelasnya.

Apabila tidak ada kamar isolasi ketat ditempat yang sudah ditentukan. Dikatakannya bisa belajar dari cara menangani yang isoman dengan Rumah zakat Pontianak. 

Dimana Rumah Zakat Pontianak saat ini  telah memantau 600 an orang yang isoman. Sekarang yang sembuh dan membaik mungkin sudah 400 an. 

“Sekali lagi, kalau takut melakukan treacing dan testing, maka anda akan kewalahan , karena yang positif jadi bergejala berat dan harus di rawat di RS , akhirnya  BOR tinggi, angka kematian tinggi dan jadilah zone  merah,” tegasnya.

Ia mengatakan daerah yang kuning, jangan senang dulu. Kalau daerah tersebut tak melakukan testing dan tracing. Sehingga nanti bisa saja akan ditemukan mereka yang positif di rumah sakit.

Gubernur Sutarmidji Minta Daerah Gunakan Segera Stok Vaksin yang Masih Ada

“Kalau sudah gitu apa lagi yang mau dibuat, akhirnya tetap merah juga.  Tapi fatalnya klu pasien yang dirawat banyak komorbitnya,” jelasnya.

Jadi langkah yang harus diambil oleh daerah yakni  harus terus lakukan tracing dan testing. Dikatakannya apabila ditemukan yang positif dengan gejala ringan segera beri obat dan yang OTG beri vitamin dan bergejala berat rujuk ke RS. Jika yang positif tidak memungkinkan isoman di rumah, segera bawa ke tempat isolasi yang disiapkan

“Puskesmas harus jalankan fungsi bersama Satgas Kelurahan atau Desa. Dimana ada 8 persen dana desa bisa untuk penanganan covid-19, itu diluar Bansos,” pungkasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved