Titik Terang Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Hoaks atau Fakta Diungkap PPATK dan Dahlan Iskan

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan pengamatan terhadap rekening pihak terkait, nyatanya terlalu jauh untuk bisa memenuhi Rp 2 trili

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
via Tribun Sumsel
Suasana penyerahan sumbangan Rp 2 triliun secara simbolis dari Heriyanti di Mapolda Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Ketua YLKI Sumatera Selatan, Taufik Husni menyatakan, pihaknya masih berharap mudah-mudahan uang Rp 2 triliun cair.

"Minimal separuh dulu, sudah lumayan membantu penanganan Covid-19 maupun korban," paparnya.

Menurut Taufik Husni, sejauh ini mulai Akidi Tio, keluarganya, anak-anaknya, tidak ada terdaftar sebagai pengusaha.

Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Berbuntut Panjang, Kapolri Diminta Copot Kapolda Sumsel

"Namun keoptimisan saya ini, bahwa siapa tahu ada uang lain mungkin yang dapat disalurkan," paparnya.

"Misalnya untuk dana bantuan sosial untuk penanganan Covid yang jalurnya melalui ibu Heriyanti," katanya.

Sementara itu, Dahlan Iskan mengatakan, menurut perkiraannya, Heriyanti pasti tidak punya uang.

"Dia punya hutang saja tidak bisa bayar. Kemudian kalau kita telusuri berita di Jakarta juga ada orang mengadukan meminjami Rp 6 Miliar, nggak bisa bayar," paparnya.

Dahlan Iskan menyatakan tidak mungkin seseorang yang punya utang Rp 3 miliar lalu tidak bisa membayar, memiliki uang Rp 2 triliun.

"Setidaknya yang saya ketahui sendiri Rp 3 miliar dia punya hutang," paparnya.

Masih terkait dengan hal tersebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru terkait perkembangan kasus Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.

Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa 3 Agustus 2021.

Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.

Namun, setelah dilakukan cek silang, nyatanya bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.

"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya. Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved