Sambas Zona Merah Covid-19, Bupati Minta Masyarakat Tetap Tenang
Bupati Sambas, Satono menanggapi status zona merah resiko penularan Covid-19 di Kabupaten Sambas. Kata dia, untuk menindaklanjuti status tersebut, di
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono menanggapi status zona merah resiko penularan Covid-19 di Kabupaten Sambas. Kata dia, untuk menindaklanjuti status tersebut, dia selaku Bupati Sambas meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, jangan panik dan tetap taati protokol kesehatan.
Satono mengatakan, dengan status zona merah Kabupaten Sambas. Maka dia berharap agar masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan Ketata.
Diantaranya adalah dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu (5M) adalah proteksi diri yang utama.
• Kabupaten Sambas dan Kubu Raya Masuk Zona Merah, Berikut Penjelasan Harisson
"Masyarakat Kabupaten Sambas tetap renang, jangan panik, protokol kesehatan 5M harus tetap dijalankan," ujarnya, Rabu 4 Agustus 2021.
Oleh karenanya, dia menekankan kepada masyarakat Kabupaten Sambas agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Terutama saat beraktivitas di luar ruangan kemudian menghindari kerumunan.
Menurutnya, hal itulah yang paling pertama dan utama dilakukan dalam menjaga diri dari paparan virus corona.
"Saya tegaskan, saat beraktivitas di luar ruangan wajib pakai masker. Hindari kerumunan," katanya.
Sementara itu, untuk tempat-tempat usaha masyarakat kata Bupati, masih diperbolehkan buka seperti biasa. Namun harus memperhatikan protokol kesehatan ketat.
"Silahkan buka seperti biasa. Tapi ingat syaratnya adalah prokes ketat. Jangan sampai karena kelalaian pemilik usaha membuat kita semakin sulit mengendalikan pandemi ini," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)