Kabupaten Sambas Berstatus Zona Merah, Satono Instruksikan Percepat Penyaluran Bantuan ke Masyarakat

Bupati Sambas, Satono mengatakan dengan naik tingkat status Kabupaten Sambas, dari Zona Orange ke Merah. Maka mereka akan mengambil beberapa kebijakan

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas, H Satono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono mengatakan dengan naik tingkat status Kabupaten Sambas, dari Zona Orange ke Merah. Maka mereka akan mengambil beberapa kebijakan strategis untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sambas.

Salah satunya kata dia, dalam waktu dekat akan mereka akan melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dan uang tunai.

Dia juga mengatakan penyalurannya juha akan dipercepat kepada penerima sesuai data dari Kementerian Sosial RI, mengingat Sambas sedang zona merah resiko penularan Covid-19.

"Bantuan beras dan uang tunai harus segera disalurkan sesuai dengan data penerima dari Kemensos RI. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan menunggu terlalu lama," ujarnya, Rabu 4 Agustus 2021.

Sambas Zona Merah Covid-19, Bupati Minta Masyarakat Tetap Tenang

Kata Satono, penyaluran bantuan itu mesti dipercepat lantaran dia tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama untuk bantuan yang seharusnya segera dimanfaatkan oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini dia juga meminta kepada masyarakat agar terus membangun rasa optimisnya, agar Sambas bisa melewati zona merah dan bahkan bisa mencapai zona hijau.

Dia pun tidak ingin masyarakat terpaku dengan status zona merah. Melainkan kata dia, masyarakat harus fokus untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan konsumsi makanan kaya vitamin.

"Mari kita bangun optimisme, jangan lupa tingkatan imunitas tubuh dengan banyak konsumsi vitamin C, dan mengkonsumsi buah-buahan seperti jeruk. Jangan lupa berdoa juga. Semoga kita semua dalam lindungan Allah," tutupnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved