Pemkot Pontianak Sudah Tambah 298 Tempat Tidur, Kadiskes Sebut 35 Persen Pasien dari Luar Kota
Jadi kalau 10 hari di rawat numpuk terus. Sehingga kalau kita tidak bisa mengurangi kasus positif baru, maka bertumpuk pasien di rumah sakit
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak Kalimantan Barat hingga saat ini menjadi satu diantara 25 Kabupaten/Kota luar Pulau Jawa-Bali yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk perpanjangan PPKM level empat.
Satu diantara penyebab masih ditetapkan PPKM level empat ialah tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) yang dinilai tinggi, kemudian tingkat ketertularan dan kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Pontianak sudah menambah tempat tidur di rumah sakit sebanyak 298 tempat tidur.
"Tempat tidur di kota Pontianak sudah kita naikan jumlahnya lebih dari 50 persen diawal Juli 2021 sebanyak 344 dan hingga akhir Juli 2021 sebanyak 642. Jadi bertambah sekitar 80 persen," ujarnya, Selasa 3 Agustus 2021.
• Sidiq Handanu Sebut Ketersediaan Vaksin di Pontianak Hanya Cukup Hingga Sepekan ke Depan
"Bed Occupancy Rate (BOR) atau tempat tidur itu bertambah 298 tempat tidur atau 86, 62 persen," katanya.
Akan tetapi karena tingkat positivity rate dan kasus baru covid-19 di Kota Pontianak itu masih cukup tinggi, maka tempar tidur itu, dikatakannya sering penuh yakni berada diangka 70 persen.
Ada beberapa penyebab BOR rumah sakit di Kota Pontianak masih tinggi.
Diantaranya, Handanu beberkan yang pertama ia sampaikan karena merawat pasien covid-19 ini tidak bisa dilakukan dengan waktu cepat, namun untuk perawatannya bisa memakan waktu lebih dari 10 hari.
"Jadi kalau 10 hari di rawat numpuk terus. Sehingga kalau kita tidak bisa mengurangi kasus positif baru, maka bertumpuk pasien di rumah sakit," ujarnya.
Kemudian, penyebab kedua ia sampaikan adalah karena Kota Pontianak merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Barat yang menjadi pusat rujukan dari Kabupaten/Kota di Kalbar.
Sehingga, meskipun kasus covid-19 di Kota Pontianak terjadi penurunan, namun jika pasien Covid-19 terus berdatangan dari luar, tentu juga berpengaruh terhadap kondisi BOR di Kota Pontianak.
"Kota Pontianak merupakan Kota rujukan, jadi bukan hanya masyarakat Kota Pontianak saja yang di rawat di rumah sakit, tetapi juga dari Kabupaten/Kota sekitar yang angkanya hampir 30-35 persen dari luar kota Pontianak," pungkasnya.
Sementara itu, untuk kasus Covid-19 di Kota Pontianak saat ini memang sudah terjadi penurunan kasus. Dimana jika sebelumnya angka terkonfirmasi positif covid-19 bisa mencapai 200 orang perhari, namun kini sudah berada di bawah 200 orang.
Akan tetapi yang memang masih tinggi adalah positivity rate yang saat ini masih berada di angka 19 persen. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)