Janin Bayi Terkubur
Janin yang Diaborsi Berusia 3 Bulan, Seorang Siswi Kelas II SMA dan 3 Pemuda Ditetapkan Tersangka
"Tersangka RJ masih pelajar aktif kelas II," kata Kapolres Melawi Kapolres Melawi, AKBP AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Paur Subbag Humas Bri
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Seorang siswi berinisial RJ ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Melawi. Pelajar kelas II ini, diduga telah melakukan tindak pidana aborsi.
Pelajar berusia 16 tahun ini tidak sendiri. Ada tiga pemuda lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain berinisial GI, Hen dan Don.
Pria berinisial GI, berusia 21 tahun. Dia merupakan orang yang menghamili RJ. Sentara HEN, 29 tahun, orang yang melakukan aborsi di kamar rumah Don, 21 tahun. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Melawi.
"Tersangka RJ masih pelajar aktif kelas II," kata Kapolres Melawi Kapolres Melawi, AKBP AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Paur Subbag Humas Bripka Arbain kepada Tribun Pontianak, Selasa 3 Agustus 2021.
Jasad janin bayi korban aborsi tak sengaja ditemukan oleh dua warga Desa Sepakat, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalbar, saat hendak mencari rebung dan pakis di sekitaran komplek makam pada Kamis, 29 Juli 2021.
Dugaan tindak pidana aborsi itu dilakukan pada Rabu, 17 Juli 2021. Janin tak berdosa itu, dikuburkan ke sekitar pemakaman muslim pada 25 Juli 2021. Jasadnya baru ditemukan pada Kamis, 29 Juli.
• Terungkap❗ Janin Bayi yang Terkubur di Melawi Korban Aborsi, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Dari hasil visum pemeriksaan awal oleh pihak Puskesmas Sokan, janin manusia tersebut diperkirakan berumur kurang lebih 3 bulan dan sudah terkubur selama 4 hari," kata Arbain.
Curiga Ada Bedak, Minyak Telon Bayi di Pemakaman
Warga Desa Sepakat, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalbar, digegerkan dengan temuan jasad janin bayi terkubur di sekitaran Pemakaman Muslim.
Jasad janin bayi itu tak sengaja ditemukan oleh dua warga setempat yang hendak mencari rebung dan pakis di sekitaran komplek makam pada Kamis, 29 Juli 2021.
Diperkirakan, jasad janin bayi itu sudah terkubur kurang dari satu pekan.
Temuan jasad bayi berawal dari kecurigaan dua orang warga yang melihat gundukan tanah saat mencari rebung dan pakis di sekitar makam.
• Penemuan Janin Yang Heboh di Melawi Ternyata Korban Aborsi, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Di sekitar gundukan tanah itu, warga juga melihat satu keping papan, Sabun my baby, kalung dan buku doa Rosario hingga botol minyak telon.
"Dua wanita tadi kemudian bertemu dengan Rusli yang sedang mencari rumput. Mereka memberitahukan bahwa di pemakaman ada barang yang mencurigakan," kata Kapolres Melawi, AKBP AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Paur Subbag Humas Bripka Arbain.
Ketiga warga tersebut lantas memberanikan diri untuk melihat lebih dekat barang mencurigakan di antara gundukan tanah di sekitar pemakaman. Rusli, berusaha memastikan dengan cara menggali sedikit gundukan tanah. Dia terkejut, ketika keluar aroma bau busuk.