Janin Bayi Terkubur
Janin yang Diaborsi Berusia 3 Bulan, Seorang Siswi Kelas II SMA dan 3 Pemuda Ditetapkan Tersangka
"Tersangka RJ masih pelajar aktif kelas II," kata Kapolres Melawi Kapolres Melawi, AKBP AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Paur Subbag Humas Bri
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Rusli dan dua warga lainnya lalu melaporkan hal itu ke Kepala Dusun Masjid, Desa Sepakat, yang kemudian melapor ke Polsek Sokan.
• Sebut Janin Bayi Sudah Dimakamkan dengan Layak, Kapolsek Sokan: Hasil VER Belum Keluar
"Setelah mendapat informasi anggota Polsek Sokan beserta saksi mendatangi TKP dan melakukan evakuasi bersama Personil Polsek Sokan, Tenaga Medis Puskesmas Sokan dan Perangkat Desa Sepakat, diketahui barang yang mencurigakan tersebut adalah janin manusia," ujar Arbain. "Dalam gundukan tanah, ada kain warna biru yang di dalamnya diduga janin manusia. Diperkirakan kurang dari 1 minggu."
Selain ditemukan kalung, buku doa rosario dan minyak telon, di sekitar gundukan tempat ditemukannya jasad janin bayi ada botol bedak, sabun mandi, bilah mata panah sepanjang 9 centimeter, hingga satu keping papan panjang. Semua barang ini diamankan sebagai barang bukti.
4 Orang Ditetapkan Tersangka
Teka-teki temuan jasad janin bayi terkubur di sekitaran Pemakaman Muslim yang sempat menggegerkan warga Desa Sepakat, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Kalbar, akhirnya terungkap.
Jasad janin bayi yang tak sengaja ditemukan oleh dua warga setempat yang hendak mencari rebung dan pakis di sekitaran komplek makam pada Kamis, 29 Juli 2021, lalu ternyata korban aborsi.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana dengan sengaja melakukan aborsi. Mereka antara lain berinisial RJ, GI, Hen dan Don.
Kapolres Melawi Kapolres Melawi, AKBP AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Paur Subbag Humas Bripka Arbain mengungkapkan tiga hari setelah penemuan jasad bayi di sekitar pemakaman, anggota Polsek Sokan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang perempuan berinisial RJ
menggugurkan kandungannya pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2021.
• BREAKING NEWS - Warga Sokan Melawi Digegerkan Penemuan Janin Bayi Terkubur di Sekitar Pemakaman
Anggota Polsek Sokan lalu mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan interograsi. "yang bersangkutan menerangkan bahwa telah menggugurkan kandungannya tersebut lalu menguburkan janinnya di pemakaman masjid pada tanggal 25 Juli 2021," ungkap Arbain kepada Tribun Pontianak.
RJ mengaku, telah dihamili oleh seorang pria berinisial GI. Diduga karena malu, RJ meminta GI untuk menggugurkan kandungan tersebut serta meminta biaya proses aborsi. "Proses aborsi dilakukan oleh HEN di rumah DON tepatnya di dalam kamar," ujar Arbain.
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Anggota Polsek Sokan, Polres Melawi, mengamankan HEN dan DON. Sementara GI, diamankan di Kecamatan Tanah Pinoh Barat. Proses penangkapan dibantu Polsek Kota Baru.
"Empat orang ini semuanya dibawa ke Polres Melawi untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Arbain. (*)
(Simak berita terbaru dari Melawi)