Liputan Khusus
744 dari 2.717 pelamar CPNS dan PPPK Non Guru di Kalbar Tak Penuhi Syarat, Berikut Penjelasan Sofyan
Nanti untuk test-nya dalam satu ruangan akan diisi 100 orang. Dalam satu hari akan dilaksanakan tiga gelombang
Jumlah pelamar CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi ada 929 pelamar CPNS.
Sementara ada 228 berkas pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, berhak melakukan sanggahan. "PPPK Non Guru yang memenuhi syarat ada 61, TMS administrasi 18," katanya.
• Apa itu CASN ? Apa Perbedaan ASN , CPNS dan PPPK ?
Sementara untuk PPPK Guru, yang melakukan verifikasi administrasi langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Belum ada info sampai jam ini, kita tunggu saja dulu," katanya.
Menurut Riduan, banyak yang belum berminat untuk menjadi PPPK Non Guru. "Tahun depan kita coba usulkan CPNS saja, karena peminatnya lebih bnyak," ujarnya.
Ahmad Riduan mengungkapkan, ada beberapa kesalahan dalam berkas pelamar yang menyebabkan TMS pada saat verifikasi.
"Kesalahan-kesalahan pada saat verifikasi antara lain kekurangan/kesalahan upload dokumen yang dipersyaratkan. Kesalahan dalam membuat surat lamaran dan pernyataan, termasuk penggunaan materai yang keliru (digunakan lebih dari 1 kali), bahkan ada yang menggunakan meterai editan elektronik," ungkap Riduan.
Selain itu, kesalahan lainnya yang ditemukan seperti kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Sementara untuk yang PPPK Non Guru, kesalahan dalam membuat Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan STR yang sudah kedaluarsa atau tidak berlaku.
"Untuk kesalahan yang saya sebutkan di atas, yang hanya bisa disanggah mungkin hanya terkait kualifikasi pendidikan. Sementara untuk kesalahan yang lain sedang kami koordinasikan dengan BKN Pusat, mudah-mudahan masih bisa diperbaiki," ujar Riduan.
Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kapuas Hulu, Erwin menyatakan, jumlah pelamar CPNS dan PPPK Non Guru di Kapuas Hulu ada sebanyak 1.588 orang.
"Sedangkan jumlah yang lulus tahap pertama ini (administrasi) ada sebanyak 1.543 orang dan tidak memenuhi persyaratan administrasi ada 45 orang," ujarnya.
Rinciannya, PPPK Non Guru sebanyak 109 orang, sedangkan yang lulus administrasi 64 orang, dan tidak lulus administrasi sebanyak 45 orang.
"Jadi rata-rata tidak lulus administrasi disebabkan adalah jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Tapi mereka ada hak untuk melakukan masa sanggahannya terhadap hasil verifikasi," ucapnya.
Sedangkan, bagi peserta seleksi tidak lulus administrasi keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar."Pastinya peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan bahwa jumlah pelamar CPNS 2021 sebanyak 2.890 orang, dan yang lulus seleksi administrasi sebanyak 2.751. "Yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 139 orang," katanya.
Pelamar yang tidak lulus administrasi, lanjut Herkulanus, penyebabnya bervariasi. “Antara lain, format surat lamaran yang diupload tidak sesuai format, ijazah dan transkrip nilai yang diupload tidak asli, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar," katanya.