Seluruh Fraksi Setujui 3 Raperda, Ketua DPRD Landak: Semoga Meningkatkan PAD

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, dilaksanakannya paripurna kali ini yaitu mendengar penyampaian dan pendapat akhir dari ketu

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Landak Karolin Margret Natasa dan Ketua DPRD Landak Heri Saman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat Paripurna ke-2 masa sidang 1 tahun 2021 pada Jumat 23 Juli 2021.

Rapat paripurna kali ini dalam rangka pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap tiga Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Eksekutif.

Selain itu pada rapat paripurna ke 3, dalam rangka pidato penyampaian laporan realisasi semester I dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD tahun anggaran 2021, oleh Bupati Landak.

Serta rapat paripurna ke 4 masa sidang 1 tahun 2021 tentang pidato pengantar rancangan KUA & PPAS APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 oleh Bupati Landak.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Utama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan OPD Kabupaten Landak yang terkait baik yang hadir secara langsung maupun Vicon.

Komisi B DPRD Kabupaten Landak Dengan Tim Eksekutif Bahas 2 Raperda Inisiatif Eksekutif

Dalam sambutannya Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, dilaksanakannya paripurna kali ini yaitu mendengar penyampaian dan pendapat akhir dari ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Landak.

Terhadap tiga Raperda Inisiatif Eksekutif yaitu pajak daerah, sarang walet dan PDAM, dan semua fraksi sudah dapat menerima.

"Ini merupakan suatu landasan Pemerintah Kabupaten Landak, sehingga nanti dalam hal kita melakukannya sudah ada payung hukumnya dan regulasi-regulasi ini mengikuti perkembangan zaman dari 2011 dan sekarang 2021 tentu ini menjadi perubahan baik dari teknis tata cara yang sudah disepakati bersama," ujar Heri Saman.

Lanjut dia, harapannya bisa menjadi salah satu payung hukum untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Terimakasih kepada Bupati Landak yang sudah menyampaikan Raperda ini l, dan ini menjadi momen yang tepat untuk kita memacu kinerja pemerintah Kabupaten Landak supaya lebih untuk dapat menggali potensi-potensi yang ada di daerah kita," ungkap Heri Saman.

Tidak lupa juga dirinya menyampaikan bahwa hari ini di Kabupaten Landak sangat berduka atas kehilangan rekan, sahabat yaitu Wakil Ketua DPRD Bapak Lamri Spdk.

"Beliau tadi pagi sudah dipanggil yang maha kuasa karena sakit, dan kami sangat berduka atas kepergian beliau ini. Semoga beliau mendapat tempat yang layak di sisi Bapak disurga," doanya.

Berita Duka Cita - Wakil Ketua DPRD Landak Lamri Tutup Usia

Heri Saman juga mengenang, selama ini beliau sangat memberikan kontribusi yang banyak dari lembaga ini dari Anggota sampai Wakil Ketua.

"Beliau kontribusinya baik sekali dan mudah bergaul, humoris, dan juga memberikan motivasi-motivasi dan kami di DPRD Landak sangat merasa kehilangan sekali," ucapnya.

Sementara itu Bupati Landak Karolin Margret Natasa memaparkan bahwa ada tiga raperda yang hari ini diambil keputusan menjadi Perda. Ketiganya berkaitan dengan upaya kita bersama untuk meningkatkan PAD.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved