Penanganan Covid
Gubernur Sutarmidji Minta Rumah Sakit Tak Tolak Pasien karena Tak Ada Oksigen atau Tak Ada Obat
"Mungkin baru sedikit lega Jumat. Duit ada mau beli obat, obatnya tak ade. Banyak indah kabar dari berite. Semoga kita bisa keluar dari masalah ini se
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta seluruh rumah sakit tidak menolak pasien dengan alasan tak ada oksigen ataupun tak ada obat.
Hal itu disampaikan Sutarmidji melalui laman media sosial miliknya.
"Bupati walikota sebagai ketua satgas daerah harus perhatikan betul. Saya tidak boleh intervensi karena itu wewenang mereka," tulis Sutarmidji.
Berbeda halnya dengan RSUD Soedarso.
• Stok Oksigen di RSUD dr Rubini Habis, Bupati Erlina: Krisis Oksigen Tidak Hanya di Mempawah
"Kalau Sudarso wewenang saya. Menu makan pasien saya cek, ketersediaan obat, oksigen. Saya harus pastikan ada untuk minimal 2 hingga 3 hari," katanya.
Sutarmidji mengatakan, saat ini kebutuhan oksigen naik hampir tiga kali dari sebelumnya.
"Kita sudah berupaya minta pasokan dari Batam, bahkan sedang upaya dari Kuching," katanya.
"Mungkin baru sedikit lega Jumat. Duit ada mau beli obat, obatnya tak ade. Banyak indah kabar dari berite. Semoga kita bisa keluar dari masalah ini secepatnya," tulis Sutarmidji.
Beberapa waktu terakhir, muncul informasi beberapa rumah sakit di Kalimantan Barat yang tidak bisa menerima pasien dengan keluhan sesak nafas atau terapi oksigen.
Hal itu dilakukan rumah sakit karena tidak adanya stok oksigen.
• Oksigen di RSUD dr Rubini Mempawah Habis, David: Kita Sudah Koordinasi untuk Penambahan Stok
Minimnya ketersediaan oksigen dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
Menurut Harisson, per tanggal 20 Juli 2021 untuk seluruh rumah sakit di Kalbar sedang merawat sebanyak 949 orang di tempat perawatan covid-19.
Dimana semuanya membutuhkan oksigen.
“Meningkatnya perawatan pasien covid-19 di rumah sakit tentunya akan menyebabkan terjadinya peningkatan kebutuhan akan oksigen,” ujarnya, Rabu 21 Juli 2021.
Kasus Covid Naik 31 Persen! 5 Provinsi Dalam Catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 |
![]() |
---|
Aturan Baru untuk Penumpang Pesawat yang Berlaku Mulai Rabu 18 Mei 2022 |
![]() |
---|
Kebijakan Copot Masker Berlaku Hari Ini, Cek Kelompok Masyarakat yang Masih Wajib Pakai Masker |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Update Aturan Naik Pesawat Kini tanpa Antigen atau PCR, Bagaimana Pemakaian Masker? |
![]() |
---|
PPKM di Indonesia Resmi Diperpanjang |
![]() |
---|