Penanganan Covid
7 Titik Pos Penyekatan Jalan di Pontianak Selama PPKM Darurat
Selama PPKM Darurat, jalan-jalan itu akan ditutup dan hanya dibuka untuk warga dan pekerja yang memenuhi persyaratan.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi PPKM Darurat di Pontianak, Kalimantan Barat.
c. kegiatan rapat, seminar dan pertemuan tatap muka
d. kegiatan hiburan malam, karaoke, bar, diskotik, dan bioskop baik yang berada dilokasi sendiri maupun yang berada di dalam hotel
3. toko busana/fashion/toko tekstil/toko sepatu, toko sepeda, toko mainan anak, toko elektronik, toko aksesoris, toko meubel
4. kantor Pemerintah Daerah yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik seperti:
a. Sekretariat Daerah
b. Sekretariat DPRD
c. Inspektorat
d. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
e. Dinas Pengendalian, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
f. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
g. Kantor Kesatuan Bangsa Sosial dan Politik