Personel Polsek Batang Lupar Bersama Koramil serta Pol PP Gelar Razia Masker di Pasar Lanjak
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penyebaran Covid-19 dapat ditekan, khususnya di wilayah hukum Polsek Batang Lupar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker digelar Polsek Batang Lupar, Polres Kapuas Hulu di Pasar Lanjak, Jalan Temenggung Budi Desa Sepandan, Jumat 9 Juli 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 09.00 yang diikuti sebanyak 12 personel.
Masing-masing terdiri dari 6 anggota Polsek Batang Lupar, 4 personel TNI dan 2 anggota Pol PP.
• Jelang PPKM Darurat, Relawan Gerakan Berbagi Untuk Warga Bagikan Masker Gratis
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar serta para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Saat itu ditemukan orang yang memakai masker tidak sesuai aturan.
Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Kapolsek Batang Lupar Ipda Egnasius.S.H, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan rutin setiap hari.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penyebaran Covid-19 dapat ditekan, khususnya di wilayah hukum Polsek Batang Lupar,” ujarnya.