CPNS 2021
Apa itu PPPK Non Guru ? Cek Alur dan Syarat Daftar PPPK Non Guru 2021
Seperti diketahui peemerintah mengalokasikan kuota seleksi CPNS dan PPPK 2021, meliputi total 1.275.387 formasi
3. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar.
Sementara PPPK Non Guru akan ditempatkan di sektor resmi pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Formasi lengkap PPPK non guru dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id/alur kemudian klik Layanan Informasi kemudian Klik Info Lowongan
Syarat daftar PPPK Non Guru
- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Ketentuan Umum Pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK Non Guru 2021:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Alur Pendaftaran seleksi CPNS PPPK non Guru dikutip dari portal SSCASN :
1. Daftar Akun
• Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Buat akun SSCASN
• Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
• Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
• Pilih jenis seleksi