CPNS 2021

Apa itu PPPK Non Guru ? Cek Alur dan Syarat Daftar PPPK Non Guru 2021

Seperti diketahui peemerintah mengalokasikan kuota seleksi CPNS dan PPPK 2021, meliputi total 1.275.387 formasi

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
Tangkapan layar https://sscasn.bkn.go.id
Laman pendaftaran CPNS 2021. 

• Pilih formasi

• Unggah dokumen

• Cek resume dan akhiri pendaftaran

• Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

• Panitia memverifikasi data pelamar

• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

• Panitia mengumumkan hasil sanggah

• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

• Sementara Hanya Kota Pontianak yang Tidak Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Cara Cetak Ulang Kartu Pendaftaran CPNS 2021 https://sscasn.bkn.go.id/ Menurut BKN

4. Seleksi Kompetensi

• Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi

• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi

• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi

5. Pengumuman Kelulusan

• Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. 

Update seputar berita CPNS 2021 di DISINI

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Simak Apa Itu PPPK dalam Seleksi CPNS 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved