Golkar PTUNkan Putusan Pimpinan DPRD Kubu Raya

DPP Partai Golkar juga mengeluarkan surat dengan nomor surat: B-568/GOLKAR/IV/2021 dengan perihal persetujuan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Kabu

IST
Logo Partai Golkar 

Sebagai kader, kata Suharso, ia tentu mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mematuhi setiap kepatuhan yang dibuat partai.

"Sebagai kader hak partai untuk melakukan evaluasi, walaupun sebenarnya apakah itu namanya rolling, evaluasi harus ada alasan mendasar," terangnya.

"Saya merasa selama ini sudah menjalankan tugas dan fungsi saya seperti diperintahkan partai dan melalui sumpah jabatan yang saya emban, kalau kemudian partai menilai ada sesuai yang kurang atau keliru, apapun sudut pandangnya saya juga harus ngomong apa, kita yang penting istiqomah menjalankan tupoksi saya sebagai unsur pimpinan," timpal dia. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved