EKSKLUSIF Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Beberkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia
Secara ekslusif, News Manager Tribun Pontianak Haryanto melakukan wawancara bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo un
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peredaran narkotika di Indonesia dan seluruh dunia selama bertahun-tahun masih terus menjadi pekerjaan rumah yang tiada hentinya untuk diberantas.
Tiap tahunnya aparat penegak hukum di Indonesia selalu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram itu dengan jumlah yang tidak sedikit, namun barang haram itu selalu ada.
Di Kalimantan Barat yang berbatasan dengan negara Malaysia, aparat penegak hukum yang ada pun juga sudah berkali - kali berhasil menggagalkan upaya Penyelundupan Narkoba dari negara tetangga dengan jumlah yang fantastis pula.
Secara ekslusif, News Manager Tribun Pontianak Haryanto melakukan wawancara bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo untuk mengungkap berbagai fakta penyeliundupan narkoba terjadi di Kalimantan Barat.
• Momentum HANI 2021, Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan Puluhan Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Haryanto : Apakah benar, seluruh narkoba yang beredar di Kalimantan Barat itu asalnya dari perbatasan khususnya negara Malaysia?
Kombespol Yohanes : sebenarnya, narkoba yang berhasil kita ungkap, sebenarnya bukan dari Malaysia, tetapi dari Cina, karena Negera kita berbatasan dengan Malaysia, jadi perbatasan itulah yang sering dimanfaatkan oleh para pengedar yang ada di Malaysia.
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)
Haryanto ; ditahun 2021 ini, ada berapa banyak kasus yang diungkap, dan berapa banyak barang bukti yang Diamankan?
Kombespol Yohanes : paling banyak yang kita ungkap beberapa bulan lalu yakni sabu seberat 52 kg, di perbatasan wilayah kabupaten Sanggau, dan disana sering masuk. Dan pada tahun 2021 kita mengungkap sebanyak 82 kg narkoba jenis sabu, dan ini meningkat dibandingkan tahun 2020.
Haryanto : setelah ditangkap, lantas bagaimana proses terhadap barang bukti ini ?
Kombespol Yohanes : setelah kita ungkap melalui penyidikan, lalu kita mengajukan penyitaan di kejaksaan, lalu setelah mendapat ketetapan pengadilan bahwa barang itu bisa dimusnahkan, selama Maksimal 14 hari , barang bukti itu harus segera dimusnahkan. Jadi tidak ada lagi barang bukti yang tersimpan di kantor Karena itu rawan, bisa hilang ataupun disalahgunakan.
Haryanto : selama ini, apakah ada modus - modus baru yang digunakan oleh para penyelundup ini, atau modus apa yang paling dominan untuk mengelabuhi petugas?
Kombespol Yohanes : untuk modus ini, mereka selalu berubah - ubah polanya. Dulu kalau mereka mau menyebrangkan menyimpan di dalam ban, balik jok, atau dinding mobil, itu cara - cara lama. Kalau sekarang ini langsung dibawa kurir yang sudah disiapkan, memanfaatkan jalur tikus antata Indonesia Malaysia.
• Rusak Generasi Bangsa, Bupati Mempawah Erlina Nyatakan Perang Melawan Narkoba
Haryanto : untuk Kalbar ini, apakah memang menjadi lokasi tujuan, atau hanya sebagai perlintasan saja.
Kombespol Yohanes : ada yang dijual untuk di Kalbar dan Pontianak, ada juga yang dijual kembali ke luar daerah.