Momentum HANI 2021, Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan Puluhan Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Tak hanya itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar juga telah mendeteksi kepemilikan narkoba yang masuk dari Malaysia itu dari seseorang WNA yang
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAKI.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkiba Polda Kalbar pastikan narkotika jenis sabu yang acapkali masuk ke Kalimantan Barat dengan jumlah besar itu bersumber dari negara tetangga yakni Malaysia.
Tak hanya itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar juga telah mendeteksi kepemilikan narkoba yang masuk dari Malaysia itu dari seseorang WNA yang berada di satu kota masih dalam satu pulau dengan Kalbar tepatnya di kawasan Malaysia Timur
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan hingga tanggal 26 Juni 2021, bertepatan peringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan jajaran berhasil menangkap puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ratusan pil ekstasi dan ratusan gram ganja.
"Untuk jumlah hasil tangkapan barang bukti narkoba yang di amankan oleh Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Satuan Reserse Narkoba tingkat Polresta dan Polres jajaran Polda Kalbar secara keseluruhan hingga 26 Juni 2021 yakni 87,6 Kg narkoba jenis sabu, 461 butir pil ekstasi dan 212,6 Gram, " kata Yohanes Hernowo pada Minggu 27 Juni 2021.
• Empat Kurir Narkoba di Sanggau Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kepada Tribun Pontianak, Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Banten ini mengatakan untuk total tersangka semuanya yakni 614 orang yang terdiri dari 557 pria dan 57 wanita.
"Untuk barang bukti sudah ada beberapa yang di musnahkan dan para tersangka juga ada yang sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang dalam proses hukum di tingkat pengadilan,"kata Yohanes.
Lanjutnya, terkait Narkotika jenis sabu yang beberapa kali sudah berhasil di amankan, Yohanes Hernowo menuturkan berdasarkan keterangan beberapa pelaku yang diamankan yang mengaku sebagai kurir, sabu tersebut berasal dari Malaysia.
"Berdasarkan penyelidikan kita, dari sejumlah barang bukti yang diamankan dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang di amankan, di sebut narkotika itu berasal dari Malaysia, identitas yang menyuruh dan memiliki barang yang kita dapat dari mereka yang kita amankan, semuanya berasal dari Malaysia,"kata Direktur Reserse narkoba Polda Kalbar ini.
• Perkara Narkotika di Sanggau, Satu Terdakwa Divonis Hukuman Mati
Terkait memperingati HANI tahun 2021, Kombes Pol Yohanes Hernowo ini mengatakan dirinya telah perintahkan para Kasat Reserse Narkoba Polda Kalbar jajaran di tingkat kabupaten kota untuk gencar sosialisasi Perang terhadap Narkoba ke masyarakat.
"Sosialisasi tersebut tak hanya spanduk, tapi juga melalui radio agar bisa sampai ke masyarakat, dan saya juga imbau ke masyarakat jika mengetahui ada peredaran gelap narkotika, sampaikan ke Polisi, saya jamin identitas pelapor kita rahasiakan, bila barang bukti besar, bisa kita berikan reward, dengan melaporkan adanya peredaran gelap narkoba sama halnya menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)