Berantas Narkoba, Polsek Delta Pawan Tangkap 7 Tersangka di Berbagai Lokasi

Tidak sampai disitu, petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap penangkapan di kamar hotel

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Delta Pawan
Sebanyak tujuh tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Delta Pawan 

11. 1/4 biji isi 3 dalam plastik pil extacy warna merah.

12. Uang Total Rp.4.850.000,- milik Sdr.Rud

13.  Satu bong / alat hiasap

14. Dua korek api

15. Satu gunting warna hitam strip orange

[Update Berita Polda Kalbar]

Tidak sampai disitu, petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap penangkapan di kamar hotel dan mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku RUD mendapatkan narkoba dari seseorang yang tinggal di jalan Mayjend Sutoyo Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Dan selang beberapa jam kemudian, tepatnya di Pukul 02.00 wib dini hari, petugas berhasil mengamankan satu  orang pelaku berinisial DED di rumahnya di jalan jalan Mayjend Sutoyo Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang dengan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa :

1. 30  butir narkotika jenis extaxy / inex warna merah.

2. Satu  plastik putih transparan berisikan narkotika jenis sabu

3. Dua  timbangan / skill merek camry

4. Satu bungkus plastik klip yang nasih utuh

5. Satu bong dari botol plastik

6. Satu bong dari kaca

7. Satu hp merek samsung waena biru

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved