Berantas Narkoba, Polsek Delta Pawan Tangkap 7 Tersangka di Berbagai Lokasi
Tidak sampai disitu, petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap penangkapan di kamar hotel
11. 1/4 biji isi 3 dalam plastik pil extacy warna merah.
12. Uang Total Rp.4.850.000,- milik Sdr.Rud
13. Satu bong / alat hiasap
14. Dua korek api
15. Satu gunting warna hitam strip orange
[Update Berita Polda Kalbar]
Tidak sampai disitu, petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap penangkapan di kamar hotel dan mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku RUD mendapatkan narkoba dari seseorang yang tinggal di jalan Mayjend Sutoyo Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Dan selang beberapa jam kemudian, tepatnya di Pukul 02.00 wib dini hari, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial DED di rumahnya di jalan jalan Mayjend Sutoyo Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang dengan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa :
1. 30 butir narkotika jenis extaxy / inex warna merah.
2. Satu plastik putih transparan berisikan narkotika jenis sabu
3. Dua timbangan / skill merek camry
4. Satu bungkus plastik klip yang nasih utuh
5. Satu bong dari botol plastik
6. Satu bong dari kaca
7. Satu hp merek samsung waena biru